Bupati Lantik Romi Ferizal, sebagai Kepala Dinas pekerjaan umum

WAY KANAN

Way Kanan, lampung visual.com-
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, saat melantik pejabat tiga orang sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan empat orang Jabatan Administrator dilingkungan Pemkab Way Kanan.

Ketiga orang tersebut adalah Drs. Harun Anosa, MM sebagai Asisten kesekretariatan daerah Bidang administrasi Umum, Romi Ferizal, ST. MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Indra Zakaria Rayusman, SH. MH, sebagai Kepala Badan Kesbangpol. Sementara empat pejabat eselon III meliputi, Aris Supriyanto, SH, MH Kabag Hukum, Juwanda Alsya, Sekretaris Dinas PU, Acmad Dinan Agustian, ST Kabid Cipta Karya Dinas PU, dan Muhamad Dezulidhon, SE, Kasubag Keuangan sekretariatan Pemkab Way Kanan.

Baca Juga:  Partai Hanura Way Kanan Usung Petahana, Nengah Putre siap Menangkan Paslon Raden Adipati-Ali Rahman

Seusai Pelantikan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan, dilaksanakan pelantikan setelah mendapatkan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri No 821/2941/SJ, tertanggal 22 April, Yang ditujukan kepada Gubernur Lampung, Perihal Persetujuan Pelantikan Pajabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Proses pelantikan ini menurut Raden Adipati, sebenarnya telah lama berjalan, namun dengan adanya aturan dari menteri dalam negeri, berkaitan dengan Pilkada, maka proses pelantikan ini tertunda.

Baca Juga:  Peringati HUT Satpol-PP, Damkar dan Satlinmas, Pemkab Way Kanan Gelar Bhakti Sosial dan Bagikan Masker

“Oleh karena itu, bagi pejabat baru, hendaknya mampu untuk melaksana kan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” kata Adipati.

Jangan karena virus Corona dan suasana bulan ramadhon dijadikan alasan untuk berbuat tidak berdisiplin dan melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN dan pejabat di Way Kanan.

Dalam kesempatan itu, Adipati juga mengharapkan bagi para pejabat yang baru dilantik, akan mampu menunjukan semangat kerjanya untuk memberikan pelayanan maksimal, untuk kepentingan masyarakat.
Penulis: (Deki)

 1,142 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.