Bupati Pesisir barat membuka acara musrenbang RPJMD kabupaten pesisir barat tahun 2021-2026.

PESISIR BARAT

Pesisir barat,(LV).com-
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada, kita berikhtiar untuk dapat bersama-sama merencanakan arah pembangunan kabupaten pesisir barat tahun 2021-2026 yang dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi lampung.

acara musrenbang ini kita lakukan secara terbatas sebagai bentuk menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan pandemi covid-19. semoga kita semua dapat diberikan kesehatan untuk terus bekerja dan berkarya ditengah pandemi ini.

acara pada hari ini adalah bagian dari proses panjang penetapan peraturan daerah tentang RPJMD sebagaimana di amanatkan pada permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa musrenbang yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan pembangunan berfungsi untuk penajaman dan penyelarasan terhadap rancangan RPJMD.

selanjutnya, sebagaimana di atur pada pasal 264 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RPJMD harus ditetapkan dengan peraturan daerah paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah terpilih. lebih lanjut pada pasal 266 ayat (1) mengatur apabila terjadi keterlambatan penetapan peraturan daerah tentang rpjmd akan menyebabkan anggota DPRD dan kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 3 (tiga) bulan.

hal tersebut diatas harus kita sikapi secara positif dalam bentuk semangat untuk bersama-sama menyelesaikan peraturan daerah kabupaten pesisir barat tentang rpjmd tahun 2021-2026 tepat waktu dan taat peraturan perundang-undangan.
bapak / ibu hadirin yang saya hormati ;
kembali saya menyampaikan janji politik kami pada periode RPJMD tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya pesisir barat yang amanah, maju dan sejahtera.

Baca Juga:  DPC komite wartawan Indonesia perjuangan(KWIP) pesibar resmi terima SKK dari kesbangpol.

Selanjutnya,pesisir barat yang amanah mengandung makna setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah akan selalu dilandasi dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
pesisir barat yang maju mengandung makna bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah. setelah pesisir barat mampu menjadi amanah dan maju dalam proses pembangunan dan kehidupan sehari-hari, maka diharapkan secara bertahap pesisir barat akan sejahtera.
visi dimaksud dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan 5 misi, yaitu:
1. meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkeadilan, maju dan berdaya saing.
2. mengembangkan infrastruktur wilayah dengan konsep pembangunan inklusif untuk konektivitas antar wilayah dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan lingkungan.
3. mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan.
4. mengembangkan destinasi pariwisata unggulan daerah yang berpijak pada kearifan lokal.
5. menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif serta penguatan sinergitas antar lembaga.
visi dan misi yang kami ambil tersebut berdasarkan pada isu strategis kondisi daerah kita, sebagai berikut:
1. kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam kondisi mengejar ketertinggal dari daerah lain di provinsi lampung baik dari sisi tingkat kemiskinan yang relatif tinggi maupun kontribusi pdrb yang masih mengandalkan sektor-sektor tradisional;
2. kondisi sumber daya manusia daerah yang secara umum belum dapat bersaing, hal ini dapat dilihat dari angka indeks pembangunan manusia yang masih berada di bawah provinsi lampung.
3. sarana dan prasarana daerah, ketersediaan fasilitas pemerintahan daerah maupun sarana dan prasarana pelayanan publik yang belum memadai.
4. kemampuan keuangan daerah, kondisi fiskal kabupaten pesisir barat serta kemampuan ril keuangan yang terbatas dan sangat bergantung pada dana transfer pusat dan provinsi.
5. aksesbilitas daerah, masih terdapatnya pekon yang belum sepenuhnya mudah diakses baik dari sisi akomodasi transportasi dan komunikasi.
6. karakteristik daerah, bahwa kabupaten pesisir barat yang berdampingan dengan tnbbs pada sisi timur dan samudera hindia pada sisi barat menjadikan daerah kita memiliki potensi bencana alam yang cukup besar.

Baca Juga:  Peringati Hut ke 10 Pesibar Kibarkan Pataka di Puncak Gunung Pugung

Kemudian itu, arah kebijakan pembangunan daerah yang terangkum dalam visi dan misi yang saya sampaikan agar dapat menjadi perhatian dari seluruh kepala perangkat daerah yang hadir. hal ini harus menjadi pedoman, dasar dan arahan bagi perangkat daerah untuk menyusun dokumen renstra yang mampu menjawab isu strategis di atas.
hal utama yang perlu kita pahami bersama adalah seluruh gerak langkah pembangunan daerah yang diharapkan akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat tidak mungkin dilakukan tanpa pendanaan. sementara itu, kondisi fiskal daerah kita sangat terbatas, kemampuan pendapatan kita belum mampu untuk membiayai semua kebutuhan pembangunan. oleh karena itu, diperlukan suatu kebijakan yang mampu menyusun perencanaan dan penganggaran daerah berdasarkan pada skala prioritas.
terlebih dalam 2 tahun kedepan seluruh daerah masih dalam kondisi untuk mengembalikan perekonomian yang lesu akibat dari pandemi covid-19. hal itu saya harap harus menjadi catatan bagi tim penyusun untuk dapat menerjemahkan kebutuhan pembangunan daerah dikombinasikan dengan potensi unggulan yang ada serta tetap pada koridor kebutuhan pendanaan yang terukur.
lebih lanjut, dalam menetapkan target sasaran dan pendanaan agar dapat disusun dan dihitung dengan perhitungan yang cermat dan moderat. beberapa hal yang perlu saya tekankan kembali, sebagai berikut:
1. saya minta dukungan dari seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat berkontribusi dalam proses penyusunan dokumen rpjmd ini.
2. kepada pimpinan dan anggota dprd kabupaten pesisir barat, kami meminta dukungan pada saat pembahasan rancangan peraturan daerah untuk dapat berjalan dengan kondusif dan taat waktu.
3. kepada pemerintah provinsi lampung, kami meminta dukungan dalam proses evaluasi dokumen rpjmd ini, sehingga dapat memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Dinas kesehatan menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap perubahan iklim.

kembali saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu padu dalam memajukan kabupaten pesisir barat yang kita cintai di bumi para saibatin dan para ulama.

Turut hadir Ketua Dan Anggota DPRD Kab.pesisir barat, Perwakilan Bapeda Provinsi Lampung, unsur forkopimda kabupaten lampung barat-pesisir barat, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, mitra pembangunan daerah dan seluruh peserta forum konsultasi publik, para camat, dan anggota LHP.(pidodo)

 315 kali dilihat