Cegah Covid-19, Satgas TMMD Wajibkan Warga yang Kerja di Lokasi Pakai Masker

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Demi mencegah penyebaran virus Covid-19, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, mewajibkan warga yang ikut kerja di lokasi sasaran pembereman bahu jalan untuk memakai masker.

Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler ke- 109, mengatakan sebelum mengerjakan pekerjaan pembereman, warga di cek satu persatu oleh Satgas TMMD.

“Kalau belum menggunakan masker, maka mereka dilarang bergabung, semua diwajibkan memakai masker tanpa terkecuali,” tandas Kapten Inf Supardi.

Baca Juga:  Nikmatnya waktu Istirahat dengan Masyarakat

Lebih lanjut, Kapten Inf Supardi menuturkan bahwa Satgas TMMD tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan kepada warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi mencegah penularan virus corona.

“Betul yang disampaikan bapak tentara, walaupun kita kerja di lokasi TMMD tetap dan harus menggunakan masker tanpa terkecuali, demi kesehatan serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Kami juga senang bapak tentara peduli terhadap kami,” ucap Sukarjo warga Dusun Trugo, Desa Jatiwarno. (hm/0727)