Cegah DBD Perlunya Pengadaan Mesin Fogging Di Mesuji

MESUJI

Mesuji, lampungvisual.com-
Dampak curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah provinsi Lampung beberapa pekan terakhir, tak terkecuali di Kabupaten Mesuji. Salah satu wabah penyakit yang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat adalah penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti itu memang tak kenal jenis kelamin dan usia. Siapapun bisa saja terjangkit. Seperti dialami Harun (40) warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya. Dimana istri dan anaknya sudah selama tiga hari terserang penyakit DBD dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ragab Begawe Caram (RBC).
Pernyataan tersebut diungkapkan Sunardi salah satu warga setempat yang lokasi rumahnya berada tak jauh dari kediaman Harun. Menurut Sunardi, selain Harun, di Desanya masih ada empat warga lainnya yang juga terserang penyakit DBD dan saat ini tengah dirawat di RS RBC.
“Ya, sudah ada lima orang disini yang kena DBD, yang tiga sudah empat hari dirawat di RS RBC. Sementara yang lain ada yang berobat jalan dirumah saja,”jelasnya.
Menurutnya, penyebab pasti beberapa warga di tempat tinggalnya terserang penyakit DBD belum diketahui. Namun, kemungkinan besar terkait dengan kebersihan lingkungan.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji itu menghimbau kepada masyarakat melalui para aparatur dan perangkat desanya untuk mengaktifkan peran serta masyarakat melalui gerakan Menutup, Menguras, Menimbun, dan Membersihkan (4M).
“Untuk itu, peran serta semua masyarakat, tentu sangat diperlukan melalui Gerakan 4 M di desa. Tentunya kepala desa dan perangkat desa serta seluruh komponen didesa menjadi motor penggeraknya,”Ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan segera menyampaikan ke desa-desa yang rawan wabah DBD agar melalui dana desa (DD), bahwa sesuai dengan Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas DD 2019, bisa juga digunakan untuk pembelian alat pengasapan nyamuk, atau mesin Fogging.
“Mengingat keterbatasan alat yang ada di RSUD dan Puskesmas, Bagi desa-desa yang rawan wabah DBD, melalui DD tahun ini bisa melakukan pengadaan alat Fogging. Buka kembali Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas DD tahun 2019, atau koordinasikan ke bidang 2 atau bidang 4 dan komunikasikan dengan puskesmas atau bidan desa masing-masing melalui musyawarah desa,”tandasnya.
Penulis: Nai
Sumber: Onlinekoe.com
Editor   : Susan

Baca Juga:  Sulpakar akan Sulap Taman kehati dan beberapa tempat wisata di Kabupaten

 9,304 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.