Cegah Gangguan Kamtib, Tim Razia Lapas Kalianda Geledah Blok Hunian A dan D

Cegah Gangguan Kamtib, Tim Razia Lapas Kalianda Geledah Blok Hunian A dan D
LAMPUNG SELATAN

Lampung Selatan, (LV) –

Dalam upaya mencegah Gangguan Kamtib di Lapas Kalianda, Tim Razia Lapas Kalianda Geledah Blok Hunian Lapas Kalianda, Sabtu (12/6).

Dalam kegiatan, Tim menggeledah beberapa Kamar Blok Hunian dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19.

Tim Sukses Merazia Blok Hunian A di Kamar 2, 3, dan 6, serta Blok Hunian D Kamar 3 dengan menggunakan pendekatan persuasi. Sehingga tidak menemui kendala apapun di lapangan.

Baca Juga:  Riana Sari Arinal Tinjau Lokasi Jumbara PMR Tingkat Nasional IX

Dalam Razia, Tim berhasil menemukan sejumlah barang-barang yang terlarang masuk di Lapas Kalianda. Yaitu: Kartu Remi, Sendok, Gunting, Cutter, Kaca, Korek Api dan Paku.

Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa kegiatan razia merupakan upaya dari pihaknya untuk mencegah Gangguan Kamtib di Lapas Kalianda.

“Giat Razia Rutin ini merupakan upaya kami dalam mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kalianda,” tutur Kalapas Kalianda.

Baca Juga:  ‘MUAKHIAN KALIANDA’ se-Jabodetabek Peduli Terhadap Bencana Tsunami Lamsel

Dirinya bersyukur, bahwa tim berhasil menemukan sejumlah barang-barang terlarang yang ada di Lapas Kalianda.
“Dengan upaya persuasi dari Tim, Alhamdulillah Razia bisa digelar dengan aman tanpa menemui kendala apapun,” tambahnya.

“Barang-barang terlarang yang berhasil ditemukan oleh Petugas tersebut untuk langkah selanjutnya akan kami musnahkan,” tegas Dr. Tetra Destorie. (Hms/YP)

 265 kali dilihat

Tagged