Cinta Kepada Mustafa Peserta Sosialisasi Izin Gratis di Bandar Jaya Minta di Sumpah

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.xom-

Sempat santer Beredarnya video pengangkatan sumpah untuk memenangkan Mustafa di Pilgub Lampung mendatang yang dianggap salah segelintir orang, mendapat titik terang.
Ini setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung akhirnya melakukan sidang klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran video sumpah atau bait yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) Lampung Tengah.
Sidang dugaan pelanggaran dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah didampingi Iskardo P Panggar, dan Adek Asy’ari di Kantor Bawaslu Lampung, Rabu (18/10) siang.
Sidang ini menghadiri Kepala Dinas Perizinan Rosidi (saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah), Teni Candra (Lurah Bandar Jaya Barat), Kepala Lingkungan II Bandarjaya Barat Syamsuddin dan Ketua RT 02 LK II Bandarjaya Barat Herman.
Rosidi melalui sambungan selulernya mengatakan, tidak ada perintah dari Mustafa untuk melakukan pembaiatan warga.
Rosidi menerangkan, kejadian bermula padaa saat dirinya melakukan sosialisasi program perizinan usaha gratis di Kecamatan Terbanggi Besar beberapa waktu lalu.
Ketika usai proses sosialisasi perizinan, kata Rosidi warga mengaku senang dan mensupport program Bupati. Menurut Rosidi pada saat itu, ia melontarkan candaan kepada warga bahwa pada saat pilkada lalu, Mustafa kalah di wilayah itu.
“Maka secara spontan warga menyatakan siap di sumpah, terbawa arus suasana terjadi lah peristiwa itu. Sumpah itu terjadi secara spontanitas tanpa rencana..tanpa tekanan dan penuh keihlasan kalau warga tidak cinta tidak mungkin minta di sumpah,”pungkas Rosidi.
Laporan : Iswan

 1,029 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.