Raden Adipati Surya  Melantik Sekdakab Way Kanan

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
Bupati Way kanan Raden Adipati Surya  melantik Saipul S. Sos. M. IP sebagai Sekdakab Waykanan, Bertempat digedung serba guna Blambangan Umpu,  Rabu (18/10).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Rekomendasi Gubernur Lampung Nomor : 800/2181/IV.-04/2017 Tanggal 13 Oktober 2017, tentang Hasil Seleksi Pengisisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : 821/185/V.02-WK/2017 Tanggal 17 Oktober 2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil  dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan.
Usai melantik Saipul sebagai sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada  panitia seleksi, kepada KASN yang telah menjalankan tugas dengan baik dan gubernur Lampung sehingga Kebupaten Way Kanan telah memiliki Sekda definitif.
“Sebagai sekretaris daerah, saudara Saipul, memiliki tugas dan tanggung jawab tidaklah ringan karena merupakan motor organisasi, pembantu pimpinan Pemerintah Kabupaten,” ujar Bupati.
Sekda menurut bupati secara langsung bertanggung jawab kepada Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dengan demikian diharapkan harus dapat bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas.
Diterangkannya, Sekda juga harus mampu mengkoordinir seluruh perangkat pejabat PNS yang di kabupaten, mulai dari kepala SKPD, assisten, staf ahli dan seluruh PNS, dalam menjalankan proses pemerintahan, agar tidak menyimpang dari visi dan misi pembangunan daerah.
Untuk diketahui Saipul, S.Sos, M.I.P pada tanggal 19 Juli 2017 yang lalu, telah di angkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Way Kanan melalui Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : 821/117/V.02/2017.
Selanjutnya pihak Panitia Seleksi Terbuka setelah mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan. Panitia Melalui Surat Nomor: 800/11/SRT-PANSEL.WK/2017 merekomendasikan hasil seleksi terbuka kepada Bupati Way Kanan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diserahkan kepada gubernur Lampung memilih salah satu (1) dari tiga (3) yang diajukan oleh Panitia Seleksi untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan.
Laporan : Fikri

 1,055 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.