Lmapung Utara, lampungvisual.com-
Curiga dengan suara asing disekitar Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi Lampung Utara (Lampura) Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), malah menemukan sebungkus Narkoba jenis Shabu dalam kotak rokok dihalaman Rutan setempat.
Kronologi kejadian penemuan Naroba tak bertuan itu berawal, pada hari Minggi (26/11/17), sekitar pukul 20.15 WIB. Ketika petugas P2U Rutan Kotabumi mendengar suara mencurigakan disekitar halaman Rutan, karena merasa curiga petugas yang jaga malam beserta rekannya mendekati sumber suara mencurigakan tersebut, namun saat ditemui sumber suara yang berasal dari dua orang tidak dikenal tersebut mengaku salah jalan.
“Karena merasa curiga akan melakukan tindak pencurian kendaraan pegawai, petugas yang sedang jaga malam mendatangi seorang yang mencurigakan, namu ketika ditanya dia bilang salah jalan” ujar Gusvendra P, Kepala Pengaman Rutan Kotabumi, Senin (27/11).
Karena curiga orang asing yang langsung pergi ketika dihampiri, dan ditambah ada salah satu rekannya yang menunggu dipinggir jalan dekat pintu gerbang halaman Rutan.
“Semakin kuatlah kecurigaan petugas P2U yang sedang bertugas, kemudian mereka mengajak rekannya untuk memeriksa sekitar halaman Rutan, dan benar saja, kecurigaan mereka berbuah hasil, mereka menemukan sebungkus rokok yang diisolasi dengan lakban bening.” jelas Gusvendra.
Kemudian, masih jelas Gusvendra, karena mereka mencurigai bungkus rokok tersebut, mereka langsung menghubungi Kepala KPR dan Ka. Subsi Peltah dan meneruskan ke Kepala Rutan.
“Merespon hasil temuan tersebut Karutan, memerintahkan petugas untuk melaporkan temuan tersebut ke Satres Narkoba Polres Lampura, bersama petugas dari Polres Lampura mereka membuka bungkusan tersebut, yang ternyata didalamnya ditemukan serbuk putih dibungkus plastik bening” jelasnya.
Untuk memastikan hasil temuan mencurigakan tersebut, Senin (27/11), Kepala KPR, dan Kepala Subsi Peltah mendatangi Satres Narkoba Polres setempat, setelah dilihat dan di uji laboraturium secara bersama ternyata serbuk putih yang ditemukan tersebut, positif narkoba jenis shabu dengan berat 5,07 gram
“Setelah dicek bersama Satres Narkoba ternyata serbuk putih tersebut mengandung zat Methamphetamine (Shabu), seberat 5,07Gram” pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke Satres Narkoba Lampura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai asal usul barang haram tersebut. (Rls-Ketua PWI Lampura)
1,072 kali dilihat