Untuk memastikan hasil temuan mencurigakan tersebut, Senin (27/11), Kepala KPR, dan Kepala Subsi Peltah mendatangi Satres Narkoba Polres setempat, setelah dilihat dan di uji laboraturium secara bersama ternyata serbuk putih yang ditemukan tersebut, positif narkoba jenis shabu dengan berat 5,07 gram