Dalam Razia K2YD, Polres Lampura Berhasil Menjaring Tiga Orang

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Personil Polres Lampung Utara  mengadakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan razia dengan sasaran Kamar Kosan dan kontrakan yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat.
Dasar : Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin / 267 / II / PAM 3.3 / 2019, tanggal 08 Februari 2019 tentang Razia  dlm rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono diwakili Kabag Ops Kompol Nelson Manik mengatakan dalam razia yang kali ini, dibagi atas Tim I, II,  dan III dengan melibatkan sebanyak 50 personil yang dipimpin oleh Kasubbag Dal Ops Polres Lampung Utara AKP HADI SUTOMO
Dalam razia tadi, kata dia, jajarannya berhasil mengamankan tiga orang di lokasi yang berbeda. ” Pasangan yang bukan suami istri yang sah yang berinisal D (22) dan Y (23) warga Lampung Utara di tangkap di Kosan Milik Husin belakang Hotel Duta Kotabumi, dan Seorang laki-laki berinisial DR (26) warga Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat ditangkap di kosan yang bukan miliknya,” jelasnya, Senin (11/2/2019)
Ia menjelaskan kegiatan K2YD dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pada saat pelaksanaan pemilu nanti di Kabupaten Lampung Utara bisa menjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

Baca Juga:  Kamar Hunian WBP Rutan Kelas IIB Kotabumi di Geledah Petugas

 1,533 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.