Dana Desa Mempercepat Proses Pembangunan Yang Ada Di Kampung

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Hadirnya dana desa (DD) secara langsung akan mempercepat proses pembangunan yang ada di kampung, termasuk kampung di wilayah kabupaten Way Kanan. Anggaran yang begitu besar ini tentunya harus diikuti dengan pelaksanaan yang tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony saat membuka acara  Fasilitasi Pengelolaan Keuangan kampung bagi  Aparatur Kecamatan yang berlangsung di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Rabu (4/4/2018).

“Ada beberapa hal yang menjadi agenda prioritas para aparatur kecamatan yakni pertama, mengenai pengelolaan angaran. Kedua, pengawasan evaluasi rancangan peraturan kampung tentang APBK. Ketiga meminta pendamping desa bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya,” katanya.

Edward Antony juga mengatakan selain pelaksanaan kegiatan yang bersih dan transparan, juga melalui perencanaan anggaran yang baik. Tanpa perencanaan yang baik, maka kegiatan yang dilaksanakan tidak berjalan secara maksimal dan tidak tepat sasaran, sehingga tentu saja pembangunan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Vaksinasi merdeka Polres Way Kanan Sasar 1016 Warga di Way Tuba

Edward Antony mengingatkan perencanaan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) , disusun melalui tahapan-tahapan yang tentu saja melibatkan unsur-unsur masyarakat. Hai ini tidak terlepas dari semangat bermusyawarah di masyarakat dalam menentukan hal-hal strategis yang akan dilaksanakan.

“Pada tahapan ini, kepala kampung tidak bisa serta merta melalui kekuasaan yang dimilikinya memonopoli kegiatan yang akan dilaksanakan, karena kegiatan yang akan dianggarkan melalui APBK telah dirumuskan secara legal dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan kampung,” kata dia.

Baca Juga:  Kemenag Way Kanan Juara Futsal Hari Bhakti Adhyaksa ke 58

Dalam hal mekanisme evaluasi rancangan peraturan kampung tentang APBK Edward Antony menegaskan hal itu menjadi bagian penting dalam rangka memastikan bahwa mekanisme penyusunan APBK tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang dibiayai melalui APBK benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat yang tertuang dalam dokumen RKP Kampung.

“Anggaran yang digunakan telah benar-benar dianggarkan untuk membiayai kegiatan yang menjadi prioritas di kampung, dan kegiatan yang dibiayai melalui APBK benar-benar telah menjadi kesepakatan bersama seluruh masyarakat melalui Keputusan BPK,” jelasnya..

Terkait dalam hal pendampingan desa Edward Antony berharap para pendamping desa yang ada di kecamatan dapat mengambil peran penting dalam membantu camat pada proses evaluasi.

Baca Juga:  Belum perhatikan Nasib Guru Honorer, Raden Adipati Surya Minta Maaf

“Saya berharap kepada para para unsur kecamatan yang nantinya menjadi bagian dari tim evaluasi kecamatan dapat menerapkan materi-materi yang dipelajari pada kegiatan fasilitasi ini  sehingga APBK yang disusun oleh kampung benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (fikri).

 2,021 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.