Dansatgas TMMD Reguler Brebes Minta Rehab RTLH Utamakan Kualitas

JAWA TENGAH

Brebes –
Itulah yang dipesankan oleh Dansatgas TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, kepada anggotanya dan juga warga Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang membantu pekerjaan rehab rumah milik Damad (33), warga Dusun Karanganyar RT. 01 RW. 02, Kalinusu. Minggu (4/10/2020).

“Ketersediaan waktu pelaksanaan TMMD Reguler memang terbatas hanya 30 hari, akan tetapi tetap saja kualitasnya juga harus diperhatikan agar pemilik rumah puas dan nyaman menempatinya setelah proses pemugaran selesai,” ucapnya.

Baca Juga:  Babinsa Sudiroprajan Intensifkan Komsos Dengan Para Pedagang Dan Pengunjung Pasar Gede

Ikut mendampingi Pasiter Kodim Brebes, Kapten Arhanud Nediono, Kades Kalinusu, Wasid (44), dan juga Babinsa setempat Sertu Eko Nuhyoto.

Untuk memaksimalkan finishing rumah, Dansatgas TMMD mengajak pihak desa dan warga setempat untuk lebih maksimal lagi dalam membantu warga yang mendapat jatah rehab tersebut.

Dirinya menambahkan, di sasaran fisik tambahan TMMD Reguler ini, dari 5 penerima manfaat, 3 rumah masih dikerjakan termasuk milik Damad, 1 rumah sudah selesai (Mbah Raad), dan 1 lagi akan dikerjakan, yaitu milik Karmin (38). (Rus/Aan)

 352 kali dilihat