Rehab Rumah TMMD Reguler Brebes Milik Makmuri, Pasang Kuda-kuda

JAWA TENGAH

Brebes –
Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, milik Makmuri (30), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memasuki tahap pemasangan rangka atap rumah. Minggu (4/10/2020).

Tampak anggota Satgas TMMD bersama warga setempat bahu membahu untuk menaikkan dan merangkai kuda-kuda atap.

Dijelaskan Kapten Armed Jupriadi, Danramil 08 Bumiayu, bahwa pekerjaan sudah mencapai 70 persen, sehingga diharapkan pemasangan genteng dapat segera dilakukan agar saat hujan pekerjaan di dalam rumah dapat terus berjalan.

Baca Juga:  Jelang Musim Hujan Babinsa Banjarsari Bersama DLH Rapikan Pohon Disepanjang Jalan

“Dengan pemasangan genteng, kedepan pekerjaan akan menjadi lebih cepat lagi karena jika turun hujan, rehab tetap bisa berlanjut dengan aktivitas di dalam rumah,” ujarnya.

Dikatakannya lanjut, untuk pengerjaan melibatkan anggota Satgas TMMD, Tim Teknis Bangunan dari Kodim Brebes, dan juga para tukang bangunan setempat.

“Kami akan berupaya mempercepat pekerjaan rehab rumah, karena pemiliknya masih menumpang di rumah ibunya Tarkem (55),” imbuhnya.

Baca Juga:  Babinsa Turut Tenangkan Siswa saat Dampingi Bias

Ditambahkannya, selain rumah tersebut, 2 rumah lainnya juga sedang dikebut ke tahap pemasangan rangka atap dan genteng, yakni milik Sarto (43) dan Damad (33), para tetangga Sarto.

Selanjutnya, untuk 1 unit rumah sudah rampung dikerjakan yaitu milik Mbah Raad (66), tetangga Sarto. Sedangkan yang akan segera dikerjakan adalah milik Karmin (38), warga asal Dusun Kutagaluh RT/RW. 02. (Rus/Aan)

 363 kali dilihat