Dari Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Bagi UMKM Taja Disperindag Lampung-IIBF, Merli: Pengusaha Harus Sadar Hukum

Dari Pelatihan Aspek Hukum Bisnis Bagi UMKM Taja Disperindag Lampung-IIBF, Merli: Pengusaha Harus Sadar Hukum
UMKM BERKESADARAN HUKUM -- Legalitas dan taat asas, penting bagi dunia usaha, termasuk UMKM. Merli Yunita Sari, sosiopreneur/pegiat hukum bisnis/advokat, aktif coacher/mentor UMKM saat presentasi Pelatihan SBI "Aspek Hukum Bisnis Bagi Pelaku Usaha UMKM" taja Disperindagprov Lampung dan IIBF, di Bandarlampung, Rabu (23/6/2021). | Istimewa/Merli Yunita Sari
PROFIL & SOSOK

BANDARLAMPUNG —
Dalam menjalankan kegiatan bisnis atau usaha produktifnya, penting bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk senantiasa taat asas dan berkesadaran hukum.

Baik terkait hak, maupun kewajiban sebagai pelaku usaha yang diatur, dijamin konstitusi.

Demikian ditegaskan oleh advokat muda pegiat hukum bisnis, Merli Yunita Sari.

Managing Partner pada Firma Hukum MYS & Partner’s Bandarlampung ini melontarkan ajakannyi untuk sama-sama taat hukum, saat didapuk jadi narasumber Pelatihan Sharing Bisnis dan Investasi (SBI) fokus tema Aspek Hukum Bisnis Bagi Pelaku Usaha UMKM.

“Saya ajak kita semua untuk selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga di kemudian hari tidak mengalami permasalahan hukum,” sosiopreneur hijabers dan dikenal pula aktivis jejaring pendamping pemberdaya UKM/IKM di Lampung itu.

Sebelumnya di kesempatan itu, Ketua Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung, M Zimmy Skil SE MM, saat pidato mewakili kepala dinas, Elvira Umihanni SP MT, menekankan arti penting kegiatan.

Zimmy menekankan, pelatihan tersebut sangat penting diikuti oleh pelaku UMKM.
Yakni, untuk meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM khususnya di bidang hukum, utamanya hukum bisnis. Sebangun taja pelatihan, bertuju meningkatnya kesadaran hukum pelaku usaha. Termasuk UMKM.

“Dan juga, legalitas apa saja yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM. Dan bukan hanya pelatihan saja, disini kami misalnya juga ada kegiatan Bazar Rebo hasil produk UMKM di Provinsi Lampung,” kata Zimmy.

Baca Juga:  Fachrul Razi Lantik Langsung Pejuang Bravo Lima Lampung, Ruhut Sitompul: Penghormatan Buat Lampung

Bazar Rebo? Persis. Yang dimaksud Zimmy, Bazar Rebo UKM/IKM Provinsi Lampung. Ini inovasi program jaja etalase produk usaha dan industri skala ultramikro, mikro, kecil, dan menengah inisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Disperindag.

Bazar Rebo ini diluncurkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakilkan kepada Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto pada Rabu 2 Juni 2021 yang lalu. Dan kini (tengah berproses) terus diupaya agar dapat digelar rutin, bertempat di halaman kantor dinas.

Bazar Rebo, sekadar bazar? Sama sekali tidak. Ini ajang pengenalan produk UKM/IKM ke seluruh masyarakat lokal Lampung, baik sebagai konsumen, maupun pelaku ekspor atau perdagangan dalam negeri.

Lalu, meningkatkan akses pasar, dan upaya membentuk kelembagaan UKM/IKM dengan jenis usaha yang sama agar dapat saling memperkuat dan berbagi informasi guna peningkatan daya saing bersama.

Gelaran rutin Bazar Rebo diharapkan dapat pula meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan juga meningkatkan kinerja UKM/IKM di Lampung, baik dari segi aspek kuantitas, maupun kualitas produknya.

Diketahui, per awal digeber, bazar diikuti 59 stan yakni 52 UKM/IKM binaan Disperindag Lampung, 8 UKM/IKM dari kabupaten/kota, terdiri 46 usaha kuliner, 13 usaha kerajinan.

Zimmy dan Merli berbicara di hadapan puluhan peserta pelatihan, taja bareng Disperindag Lampung dan Indonesia Islamic Bussines Forum (IIBF) Lampung.

Baca Juga:  Ketua 5 Periode, Umar Hasan Wafat, Palang Merah Indonesia Lampung Berkabung

Para peserta pengusaha UMKM asal dari dalam kota, juga Lampung Selatan, antusias! Berbalut erat protokol kesehatan 5M cegah kendali COVID-19. Pelatihan digelar di ruang rapat dinas, Jl Cut Mutia 34, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung, pada Rabu lusa kemarin, 23 Juni 2021.

Disitat dari reportase RRI Bandarlampung, selaku narasumber Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) gelaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemkumham) Provinsi Lampung, Kamis pekan lalu (17/6/2021), Zimmy mengimbau pelaku UMKM Lampung segera daftarkan merek dagang usahanya. Ini penting, ujarnya.

Sebab tandasnya pekan lalu, merek dagang merupakan HaKI yang mesti mendapatkan perlindungan-jaminan hukum pemerintah.

UMKM harus sadar ini, sebagaimana pelaku usaha menengah-besar, yang sudah pahami pentingnya jaminan HaKI khususnya terkait dengan merek.

Sesuai ketentuan kata dia, konsumen cerdas ialah konsumen yang mampu menegakkan hak, melaksanakan kewajiban, serta mampu melindungi dirinya dari barang/jasa yang merugikan. “Ini sebagai upaya perlindungan hukum kepada pencipta, juga terhadap hasil cipta karya, serta nilai ekonomis terkandung di dalamnya. Dan juga, sebagai perlindungan aset berharga yang dipunyai perorangan ataupun kelompok dalam bentuk hasil karya,” tuntas Zimmy, dulu pernah Lurah Perumnas Way Halim, Bandarlampung ini.

Baca Juga:  Di Pojok Dekranasda, Hadir Prasasti Baju Adat Lampung Kenaan Jokowi Saat HUT RI

Secara terpisah, kala dikonfirmasi kembali ulah penasaran adakah tindak lanjut manfaat bagi segenap peserta pelatihan tersebut, Merli dengan ramah mengungkap, peserta asal Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), meminta IIBF dibentuk disana. Disusul, IIBF akan fasilitasi FGD materi khusus lanjutan.

“(Peserta) sangat antusias bang dan mereka apresiasi kami yang sudah berikan advokasi hukum bisnis secara gratis. Kedepan, akan diagendakan pembentukan IIBF Lamsel karena mayoritas dari UMKM Lamsel. Dan akan dibuatkan FGD materi khusus lanjutan. Peserta dari Kota Bandarlampung juga ada,” terang Merli Yunita Sari, Kamis (24/6/2021).

IIBF ini komunitas pengusaha muslim dirian Heppy Trenggono, pengusaha asal Batang, Jawa Tengah, pendiri korporasi mutinasional United Balimuda Group, sejak 2011 silam.

Visi IIBF saat didirikan: mencetak sejuta pengusaha muslim kuat di 2020, jadi sarana pebisnis beroleh sumber permodalan sesuai syariah dan terbebas dari unsur riba. Kelas bisnis IIBF gratis bagi anggotanya sejak 2015. IIBF Lampung diketuai Adiansyah. [red/Muzzamil]

 374 kali dilihat

Tagged