Debat Pilkada Way Kanan Sesi II Dua Calon Wakil Bupati Adu Visi dan Misi

WAY KANAN

WAY KANAN-
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Way Kanan menggelar debat publik sesi II berlangsung di GSG Pemkab Way Kanan, menampilkan Calon Wakil Bupati Way Kanan. Rabu (28/10/2020

Calon Wakil Bupati nomor urut 01 Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 02 Drs. Ali Rahman, MT mengikuti debat sesi kedua dengan tema “Pelayanan Publik Dan Penyelesaian Persoalan Daerah Di Masa Pandemi” dengan moderator Dr. Didik R. Mawardi, SH, MH, Akademi dari STIH Kotabumi, Lampung Utara.

Hadir Calon Wakil Bupati nomor urut 01 Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si memaparkan penjabaran visi “Way Kanan Berjaya, Religius, Berbudaya, Aman Dan Damai” dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 02 Drs. Ali Rahman, MT memaparkan VISI “Way Kanan Unggul Dan Sejahtera” dan korelasinya dengan tema debat.

Pelaksanaan debat yang dilaksanakan oleh KPU Way Kanan dengan mempedomani ketentuan Pasal 59 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020, bahwa debat publik hanya dihadiri oleh Pasangan Calon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, 4 (empat) orang Tim Kampanye pasangan calon, 5 Anggota KPU Kabupaten dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan bantu Gugus Tugas Penanganan Covid 19

Paslon Wakil Bupati Nomor Urut 01 Rina Marlina dalam pemaparan visi-misi lebih kepada bagaimana meningkatkan pendapatan masyarakat yang terdampak Covid-19 , yakni dengan mengembangkan jiwa bisnis atau enterprenership, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghasilan meski masih dalam suasana pandemi Covid-19.

” selain itu penurunan pajak pajak juga akan diprioritaskan untuk mengurangi beban Masyarakat.” Kata Rina Marlina.

Selain itu pengurangan beban masyarakat yakni mengratiskan anak sekolah sampai tingkat SMA dan D3, serta memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang menderita sakit pada fasilitas Sarana kesehatan pemerintah mulai dari RS sampai tingkat puskesmas.

“Saat di Waykanan pendidikan sampai setara SMA sudah mulai ada pungutan.” Kata Rina Marlina.

Baca Juga:  Kunjungi Polres Way kanan,Wakapolda Lampung Sosialisasi 11 Prioritas program Kapolri Baru

Pihaknya juga akan mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan, seperti misalnya Halodoc.

Rina Marlina menyoroti terkait kabupaten Way Kanan sebagai kabupaten layak anak serta Pelayanan RSUD serta adanya keterlambatan pembayaran honor RT

Calon Wakil Bupati Nomor Urut 02 . Ali Rahman, menyatakan pihaknya akan memfasilitasi pelayanan publik dengan pembelajaran daring, pelayanan online, sinergi Polri, TNI dan BNN untuk kamtibmas dan narkoba. Ali Rahman menyoroti bagaimana tupoksi Wakil Bupati agar tidak terjadi ketidakharmonisan. Ali Rahman menyatakan bahwa tarif PBB berdasarkan Undang-undang.

Debat dilaksanakan KPU Way Kanan dengan mempedomani ketentuan Pasal 59 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020, bahwa debat publik hanya dihadiri oleh Pasangan Calon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, 4 (empat) orang Tim Kampanye pasangan calon, 5 Anggota KPU Kabupaten dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Di GSG Pemkab Way Kanan nantinya akan dijaga Polri dan TNI untuk mengatur kelancaran debat publik. Ali Rahman menanyakan bagaimana ukuran kinerja pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Pemerintah Kampung Sukabumi Buay Bahuga Salurkan Bantuan CPP Tahap Ke Tiga

Pasangan calon tidak diperkenankan membawa pendukung lebih dari 4 orang, mendorong masyarakat menyaksikan secara live streaming melalui facebook KPU Way Kanan. Dan nantinya akan disiarkan secara tunda di beberapa stasiun televisi lokal.

Pelaksanaan debat didukung pengamanan dari Polri 105 personil, TNI 30 personil, tim medis dan Satpol PP.(*/Fik)

 351 kali dilihat