Debat Publik Pilkada Way Kanan, KPU Terapkan Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19 Secara Ketat

WAY KANAN

WAY KANAN , LV – Sesuai jadwal dan Tahapan Kampanye Pilkada Way Kanan oleh KPU, saat ini memasuki Tahapan Debat Kandidat yang menghadirkan Paslon Bupati Nomor urut 01 Juprius dan Paslon Bupati Nomor urut 02 Raden Adipati Surya..berlangsung di Aula Mutiara Almer Homestay, Baradatu Rabu Malam (21/10/2020).

Sesuai dengan motto pilkada Way Kanan yang sukses, sehat dan selamat maka KPU Way Kanan selama pelaksanaan debat pada masa Pandemi Covid 19, Dilaksanakan dengan tetap memakai protokol kesehatan selama pelaksanaan debat.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Pemkab Way Kanan, Wabup Ali Rahman Berbuka Puasa Bersama Warga Mesir Ilir

“Pelaksanaan debat mengacu kepada peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 pasal 59 tentang perubahan peraturan KPU Nomor 06 tahun 2020 tentang pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, walikota dan wakil walikota serentak lanjutan bencana Non alam covid 19.” Kata Refki Dharmawan Ketua KPU setempat.

Diterangkan Refki sesuai peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 pasal 59 selama pelaksanaan debat hanya menghadirkan Paslon, 2 orang perwakilan Bawaslu, 4 orang Perwakilan Tim Kampanye masing-masing Paslon, dan 5 orang komisioner KPU. dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Baca Juga:  KPU Way Kanan Gelar Rekapitulasi Perhitungan Suara

“Selain itu selama pelaksanaan debat dilakukan live sehingga masyarakat dapat melihat melalui live youtube atau live Facebook KPU Way Kanan.” Terang Ketua KPU Way Kanan

Dengan penerapan protokol.kesehatan yang sangat ketat ini motto sukses, sehat dan selamat selama pilkada Way kanan yang menjadi harapan masyarakat way kanan dapat terlaksana dan kekhawatiran akan timbulnya Cluster Pilkada pandemi Covid 19 dapat dihindari.(Fik)

 484 kali dilihat