Dengan 500 ribu Warga Kampung Sulusuban Sudah Mendapatkan Sertifikat

Featured Video Play Icon
BERITA PHOTO

Lampung Tengah: lampung visual.com-
Meski harus mengeluarkan kocek Rp 500. 000 Sriharyanti warga Dusun 1 Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung, Merasa tidak keberatan.

Sulitnya selama ini untuk mendapatkan sertifikat, menjadikan warga setempat enggan melakukan pengurusan secara pribadi. Namun semenjak pemerintah mengelontorkan Program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Kampung Sulusuban dapat bernapas lega.

Hal itu di ungkapkan Srihartati setelah menerima langsung sertifikag PTSL yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto di lapangan induk kampung setempat, Rabu 18 Desember 2019.

Baca Juga:  Aklamasi, Tony Eka Candra Kembali Jabat Ketua Organda Bandar Lampung

Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di serahkan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto kepada penerima secara simbolis.

Dikesempatan yang sama, Loekman Djoyosoemarto Orang nomor satu di Lamteng itu mengatakan, bahwa pada tahun yang akan datang pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional Lamteng akan menerbitkan sebanyak 35 ribu sertifikat di Lamteng.

Dirinya berharap kedepan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah yang dimiliki masyarakat secara bertahap.

Loading

Baca Juga:  Di Tahun 2020 Kadisdik Tubaba Open No WhatsApp

Baca Artikel Berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *