Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Terduga Pelaku Teroris di Lampura

Densus 88 Anti Teror Tangkap Warga Terduga Pelaku Teroris di Lampura
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –
Tim Detasemen 88 AT Korwil Sumatera Selatan menangkap terduga Teroris Berinisial AF (34) Warga dusun 8 Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Selasa, (7/2/2023) sekira pukul 05.00 Wib.

Kepala Desa Penagan Ratu, Taufik membenarkan bahwa warganya berinisial AF terduga teroris di tangkap Tim Detasemen 88 AT Korwil Sumatera Selatan serta melakukan penggeledahan rumah mertua terduga teroris.

“Terduga Teroris ditangkap Tim Densus 88 ketika dia hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh,” kata dia.

Menurut dia, Terduga Pelaku berinisial AF kesehariannya tidak pernah bergaul dengan lingkungan sekitar. Dia merupakan warga pendatang yang menikah dengan warganya. Pekerjaan sehari hari pergi ke ladang dan ketika dirumah tidak pernah keluar. Selain itu juga, warga sekitar tak mengetahui identitas terduga teroris itu. Yang diketahui bahwa identitas namanya Burhan.

Baca Juga:  Tekab 308 polres Lampura berhasil mengamankan tersangka pembobol Counter HP

“Orang pendiam dan tidak pernah bergaul dengan warga sekitar. Kerjaannya sehari hari berkebun. Kami juga kaget ternyata identitas yang dipakainya selama disini itu palsu. Kami tahu identitas aslinya ketika Densus 88 menangkapnya,” jelasnya.

Terduga pelaku dan barang bukti hasil penggeledahan, Lanjut dia berdasarkan informasi sudah dibawa Detasemen 88 AT Korwil Sumatera Selatan bertolak kembali ke Provinsi Sumatera Selatan.

“Kalau barang Bukti yang dibawa seperti 3 (tiga) Unit Hp (Samsung, realme dan xiaomi), 1 (satu) Jaket / rompi bina Qalbu, 1 (satu) buah Buku tabungan Bank BRI a.n Asih Fitriyana, Buku-buku yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga terorisme, 2 (dua) buah tas ransel, 1 (satu) lembar Kartu Keluarga, 1 (satu) lembar KTP terduga teroris,” tuturnya.

Baca Juga:  Harga Singkong di Lampura 850 Per kilo Dan Rafaksi 20 Persen

Dirinya juga mengapresiasi Densus 88 Anti teror yang telah berhasil menangkap terduga pelaku teroris tersebut. Kemudian, pesan untuk masyarakatnya maupun perangkat desa agar kedepan dapat memperketat lagi keamanan lingkungan sehingga tidak terjadi hal seperti ini.

Sementara, Kapolsek Abung Timur Iptu Stef. Boyoh membenarkan adanya seorang warga di tempatnya diamankan oleh tim Densus 88 anti teror.

Penangkapan terhadap AF dilakukan pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 05.30 WIB. AF ini merupakan buronan Densus 88 anti teror yang merupakan afiliasi jaringan Islamiyah.

Setelah dilakukan pemantauan, diketahui keberadaan AF di Dusun Dorowati, Penagan Ratu, Abung Timur. “Dia melarikan diri dari Palembang ke Dorowati, di intai lama oleh Densus,” katanya.

AF ini merupakan buronan tim Densus 88 anti teror. AF terlibat bagian media rekrutmen dakwah kajian khusus radikal kelompok JI. Pelaku dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Motor Honorer DPRD Lampura Raib

Yang diamankan selain AF, barang bukti turut diamankan rekening AF, buku-buku yang terkait JI.

Ia mengimbau kepada warga untuk tidak terjerumus ke aliran yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

Tetap menjunjung Pancasila dan NKRI dalam memedomani kehidupan bermasyarakat.

“Warga Jangan terlibat jaringan radikal. Tetap jaga persatuan dan kesatuan NKRI,” katanya.

(Andrian Folta)

 260 kali dilihat

Tagged