Desyadi, Anggaran OPD di Lampura sudah bisa diajukan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com –

Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang sebelumnya mengalami devisit anggaran, kini perlahan-lahan mulai membaik dan stabil. Anggaran belanja daerah yang diperuntukkan bagi masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun ini sudah bisa dipergunakan sesuai peruntukannya.

Kepala Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi mengatakan, Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing OPD dinyatakan telah siap dan dapat diajukan peruntukannya pada bulan Februari 2021 ini.

Baca Juga:  Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura berhasil amankan pelaku curas

“Kalau di tahun 2021 ini, sudah perintah juga dari pak Sekda bahwa silahkan melakukan lelang di bulan dua (Februari), kalau sumber dana DAU, APBD siap. Sedangkan dana dari pemerintah pusat itu ada tahapannya. Kalau terkait anggaran APBD dan DAU Keuangan siap, seperti apa yang disampaikan pak Sekda,” terang dia kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (10/02/2021).

Berkenaan dengan dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat diproses masing masing OPD karena jangan sampai belum dilaksanakan ternyata ada kebijakan untuk Refokusing (pengurangan biaya anggaran yang direncanakan pada tahun sebelumnya).

Baca Juga:  Bupati Lampura Menerima Audiensi dengan PPNI

Pada prinsipnya, BPKAD menunggu kesiapan pelaksanaan Administrasi para OPD, karena dalam menentukan pembayaran BPKAD menunggu pemberkasan dari masing masing OPD di Lampura.

(Andrian Folta)

 656 kali dilihat

Tagged