Komisi 1 DPRD Kabupaten PALI Provinsi Sumsel , Kunjungan ke DPRD Way Kanan

WAY KANAN

Way Kanan , lampungvisual.com

Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Suarno SE , melakukan kunjungan ke Kabupaten Way Kanan, Rabu.( 10/02/2021).

Kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten PALI tetbagi 2 tim  dalam rangka mencari Referensi Tentang Peraturan Bupati mengenai perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah menyikapi Covid 19  Ke Sekretariatan DPRD dan koordinasi guna mencari referensi tentang pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan.

Rombongan ini berjumlah 8 Anggota DPRD Kabupaten PALI  dan staf Sekretariatan hadir semua tanpa ada yang diwakili sesuai SPT dari Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir H.Asri, AG , SH.M.Si

Baca Juga:  120 Anggota Polres Way Kanan di suntik Vaksinasi Covid – 19

Dalam kunjungannya  ke DPRD Way Kanan   diterima oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariatan DPRD  Junaidi .S.Sos.MM langsung menjelaskan kepada rombongan DPRD Kabupaten PALI yang mencari referensi tentang Perbup mengenai perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah menyikapi Covid 19.

” Alhamdulliah Perbup Bupati tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan perajalanan dinas di Tahun 2021 menjadi bahan referensi mereka .” Ujar Junaidi.

Lebih lanjut Kabag Humas dan Protokol Sekwan menjelaskan kepada mereka mekanisme perjalanan dinas yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan mengacu pada Perbup sebagai uraian nya.

Baca Juga:  Legislator Way kanan Dapil Dua Puji Kinerja Raden Adipati Surya dan Edward Anthony

” saat ini banyak produk perturan daerah Way Kanan dijadikan Referensi Kabupaten lainnya untuk membuat peraturan serupa di daerah mereka.” Jelas Junaidi.

Rombongan DPRD Kabupaten PALI ini juga mengadakan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan untuk mencari referensi tentang pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3k).

Kepala rombongan ketua Komisi II DPRD Kabupaten PALI Suarno ,SE menyatakan merasa senang sudah mendapatkan Referensi tentang perjalanan dinas dan tentang pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kontrak.

Baca Juga:  Satu Pasien Covid 19 Asal Way Kanan Meninggal Dunia

” referensi yang kami dapat di Kabupaten Way Kanan ini akan kami coba buat untuk menjadi Perbup di tempat kami .” Pungkas nya .(*/Fik).

 475 kali dilihat

Tagged