Dewan Pimpinan Pusat BNM RI Melaporkan Mantan Ketua DPC

BNM RI

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Melaporkan Perbuatan Tidak menyenangkan Yang berdampak pada nama baik Organisasi serta seluruh anggota BNM RI Se Nusantara.

Perbuatan Dari salah seorang Mantan ketua DPC BNM RI Kota bandarlampung berinisial BI Atas perbuatan nya Sebagai anggota dan Nama baik Organisasi diPimpin langsung Ketua Departemen Hukum dan HAM BNM RI, Jandri Sitanggang SH.MH dan Geri P SH, yang juga advokad/Penasihat Hukum di Bandar lampung. Kamis (24/12/2020).

Baca Juga:  Ketua Umum BNM RI Menghimbau Masyarakat Untuk tidak Merayakan Pergantian Tahun Dengan Pesta Miras

Dalam rencana Laporan tersebut Sebagai Korban diwakili Alpian, Nelly Shanti serta Sulaiman untuk atas Nama Organisasi BNM RI.

Adapun perbuatan yang dilakukan BI adalah dengan cara memposting gambar Anggota BNM RI Serta Menghasut memfitnah dimuka Umum melalui akun facebook dan Status WA yang bersangkutan, yang berdampak merusak Nama Organisasi.

Sementara itu ketua Umum BNM RI TB M FAUZI MALANDA RDB, Mengatakan Sebagai lembaga yang taat azas maka apa yang dilakukan BI mintak diselesaikan Secara Hukum yang berlaku di Negara tercinta ini.

Baca Juga:  Ketua Umum BNM RI Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Sama-sama Memantau Tempat Hiburan

Diakhir Pembicaraan nya melalui telpon Fauzi berharap, pihak Kepolisian untuk tanggap dalam persoalan tersebut. (*)

 334 kali dilihat