Di Tiyuh Karta Canang Diperankan Untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona

(Canang jadi alat media di Tiyuh Karta. Foto: dok, tampabatas.com)
TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-
Canang adalah alat musik tradisional sejenis gong kecil, biasanya digunakan untuk memberikan penanda kepada masyarakat, yang berkaitan dengan informasi penting, budaya sosialisasi ini masih tetap dilestarikan di Tiyuh (Desa-red) Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik, kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung.

Melansir dari laman tampabatas.com, penggunaan canang di Tiyuh Karta sejak dahulu hingga kini selalu digunakan untuk pemberitahuan hal penting mengenai adat maupun program pemerintahan. Demikian diungkapkan Sudiyaman Kepala Tiyuh Karta, dikutip dari salah satu media siber tampabatas milik Mukkadam, asli putra daerah tulang bawang barat. Jum’at (10/04/2020).

(Sudiyaman, Kepala Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten. Foto: dok, tampabatas.com)

“Bukanlah hal yang baru, tetapi sejak dahulu bahkan sudah puluhan tahun, turun temurun dari zaman nenek moyang kita, canang menjadi sarana media sosialisasi kepada masyarakat baik itu informasi yang berkaitan dengan adat dan program pemerintah, yang perlu segera diketahui oleh warga,”tuturnya.

Baca Juga:  Kapolres Tubaba Hadiri Vaksinasi Lintas Agama

Menurut Sudiyaman, meski zaman sudah modern, sebagai putra daerah tidak ada salahnya bila budaya warisan leluhur tetap dilestarikan, salah satunya alat musik tradisional canang, karena telah lazim digunakan, maka walau zaman telah jauh berubah menjadi serba canggih, namun canang tetap dilestarikan penggunaannya di Tiyuh Karta sebagai petikan warisan dari leluhur Tiyuh.

“Kali ini pemberitahuan langkah pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di Tiyuh, kami menggunakan canang yang dilaksanakan perangkat Tiyuh serta organisasi kepemudaan Tiyuh Muli Menganai Kerto (red-Muda Mudi Tiyuh Karta), dan diharapkan masyarakat dapat mentaati isi pencanangan.” terangnya.

Lebih lanjut Sudiyaman, mengungkapkan pencanangan kali ini, memberitahukan kepada warga Tiyuh yang baru pulang dari luar daerah untuk terlebih dahulu melaporkan diri ke posko Covid 19 yang ada di Tiyuh Karta untuk diperiksa kesehatannya, dan diwajibkan untuk mengisolasi diri secara mandiri selama dua minggu (14 hari).

“Kami telah siapkan tempat bagi warga karta untuk mengisolasi diri dan makan minumnya ditanggung oleh dana Tiyuh, namun bila yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan akan mengisolasi diri secara mandiri di rumah pribadi, maka kami akan berikan bantuan berupa alat medis yang diperlukan dan juga bantuan sembako.” jelanya.

Baca Juga:  Sukseskan Vaksinasi Dosis Ke 2, Polres Tubaba Bagikan di 5 Tempat

Sudiyaman menegaskan, masyarakat yang mengisolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing diwajibkan tetap memakai masker, menjaga jarak fisik dengan keluarga, selalu berada di rumah, tidak keluyuran keluar atau berkunjung ke tetangga.

“Dalam dua hari terakhir, terhitung ada 10 (sepuluh) orang yang pulang dari Jakarta, Akan kami awasi, bila mereka tidak patuh, maka semua bantuan tidak akan kami berikan dan kami cabut kembali serta akan dilakukan isolasi di tempat yang tersedia”. Tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Tubaba Hearing Sengketa Lahan 5 Keturunan Bandardewa dan PT HIM

Sudiyaman berharap warganya mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan dan himbauan pemerintah, bila masih ada yang melanggar maka pihaknya akan koordinasikan ke Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan tindakan tegas dengan mengambil alih untuk melakukan isolasi terhadap warga yang tidak patuh.
Penulis : Basri Subur.

 1,318 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.