Dialog Ramah Perempuan Dan Anak

Dialog Ramah Perempuan Dan Anak
KOTA METRO

Dialog Ramah Perempuan Dan Anak

Metro, (LV)-
Dialog Ramah Perempuan Dan Anak diselenggarakan oleh PC RPA Kota Metro Lampung dalam upaya mensosialisasikan kepada khalayak ramai mengenai ramah perempuan dan anak.
Dilaksanakan di Pasar Tejo Agung (pak tejo) Metro Timur, Dengan dihadiri oleh beberapa pembicara AKBP Yuni Iswandari Yuyun,S.IK (Kapolres Kota Metro) dengan fokus pembahasan mengenai Aturan dan Kebijakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Anna Morinda,S.E.,MM (fraksi PDI) fokus pembahasan Pemberdayaan Perempuan dan Eny Puji Lestari, M.Sy (Ketua RPA Provinsi Lampung) dengan fokus pembahasan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. juga dihadiri oleh Dra. Sowiyah.,M.Pd (Pendamping SRA & KLA Provinsi Lampung), Wahyuningsih,. SKM.M.Kes (Dinas PPPA Kota Metro) Minggu,26 Maret 2022.(26/03).

Dialog Ramah Perempuan Dan Anak

kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius semua pihak. Di Kota Metro sejumlah aktivis perlindungan perempuan dan anak bersama penegak hukum menyoroti persoalan tersebut dan mencari solusi jika hal itu terjadi di Kota setempat.

Anna menyampaikan dalam dialognya bahwa pemerintah secara regulasi telah memberikan ruang untuk perempuan dengan sangat luas. Hal ini membuktikan bahwa suara perempuan harus dipertimbangkan dalam segala lini terkhusus pemerintahan, dan ia mengajak seluruh perempuan di Kota setempat memaksimalkan perannya sebagai bentuk dukungan pembangunan berbasis kesetaraan gender.

Baca Juga:  Kota Metro Mendapatkan Penghargaan PPKM

Bahwa Perempuan harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang ikut serta bertanggung jawab dalam memajukan bangsa dan negara kedepannya. Dengan adanya RPA ini juga diharapkan menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang kemudian dengan khas dan basis kesetaraan gender, serta melindungi hak perempuan dan anak.

Dialog Ramah Perempuan Dan Anak

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun dalam dialognya meminta agar masyarakat Lampung, Khususnya Kota Metro untuk segera memberi laporan kepada pihak kepolisian jika ditemukanya praktik kekerasan terhadap perempuan dan anak dan diharapkan partisipasi masyarakat Kota Metro dalam menekan tindak pidana kekerasan.

Sowiyah sebagai Pendamping dan juga fasilitator SRA & KLA bicara tentang anak dan perempuan berasal dari konvensi hak anak. Bahwa hak anak adalah no diskriminasi yang ada hanyalah mengenai kepentingan hak anak dan apapun keputusan orang dewasa adalah mendengarkan permintaan anak. Karena orang tua sudah pernah menjadi anak tetapi anak belum pernah menjadi orang tua.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Bahas RAPERDA APBD 2020

Kemudian hak untuk tumbuh kembang,tumbuh dengan cinta dan kasih sayang, dan hari ini dalam upaya yang besar mencegah adanya gizi buruk ataupun stunting, kemudian hak anak selanjutnya adalah suaranya didengar ataupun suaranya dipertimbangkan. Hari ini yang masih sering terjadi adalah anak harus mengikuti mainset orang dewasa, padahal anak memiliki hak untuk didengar pendapat dan juga keinginannya.

Wahyuningsih menyampaikan bahwa, Apapun permasalahan terhadap anak dan perempuan penangannya audah dengan cara yang komprehensif dan saya rasa sudah pada titik yang bagus sekali upaya kami semua dalam upaya melakukan perlindungan dan salah satunya dengan cara kolaborasi dengan berbagai lembaga.

Ia berharap agar kota metro bisa menciptakan sebuah kota yang aman dan nyaman untuk semua kalangan terutama perempuan dan anak.

Sementara itu, Ketua RPA Provinsi Lampung, Eny Puji Lestari menjelaskan, kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk upaya dalam memberikan edukasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat luas yang sering kali ditemukan dilingkungan sekitar.

Baca Juga:  Bapas Kelas II Metro Berhasil Melaksanakan Proses Diversi Tingkat Kejaksaan : 5 ABH Sepakat Di kembalikan Kepihak Keluarga

Memberikan pemahaman kepada anak mengenai kekerasan,hal hal apa saja yang tidak boleh disentuh selain dari orang terdekat atau orang tertentu saja. Memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang kekerasan perempuan dan anak, kami juga sangat mengapresiasi terhadap program Kapolres yaitu Sahabat Kamtibmas, kedepan kami berharap agar dapat bersinergi ke setiap Instansi terkait tuturnya.

RPA hadir untuk memberikan pendampingan dan juga perlindungan dalam mencegah trauma yang dialami oleh korban yang melapor terkait kekerasan .
Eny berharap, dialog Ramah Perempuan dan Anak dapat menggiring kebijakan pemerintah ke arah perlindungan yang baik, karena pemerintah tidak akan bisa jika berjalan tanpa kolaborasi dengan berbagai lembaga perlindungan perempuan dan anak. (red)

Youtube:Lampungvisual.com

 311 kali dilihat