Dua bulan buron, SUP dibekuk Polisi

Dua bulan buron, SUP dibekuk Polisi
LAMPUNG UTARA

Dua bulan buron, SUP dibekuk Polisi

Lampung Utara,lampungvisual.com
Tim opsnal Polsek Kotabumi Utara berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria inisial SUP alias BDL (44) warga Dusun Jatirejo Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara, terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) TKP Dusun Karang Sari RT 01 Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara dengan korban D.Pudjaji (70)

SUP pria bertato di kedua lengan kiri dan kanannya itu ditangkap saat sedang berada dirumahnya Dusun Jatirejo RT/ RW 04/ 02 Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara pada Sabtu 26/3/2022 pukul 23.30 wib, setelah kabur kurang lebih dua bulan ke daerah Jawa

Baca Juga:  Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A.Majid S.H saat di konfirmasi Minggu (27/3/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaki curat benisial SUP. ” Pelakkita amankan karena diduga kuat sebagai pelaku Curat TKP Dusun Karang Sari Desa Wonomarto yang terjadi pada hari Kamis 20 Januari 2020 sekira pukul 00.30 wib dengan korban an.Pudjaji, “ujarnya mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K.

Kronologis kejadian, korban yang saat itu sedang istirahat tidur tidak mengetahui kalau rumahnya telah di bobol pencuri, ia mengetahui kejadian pada pagi harinya setelah terjaga dan melihat pintu utama rumah sudah dalam keadaan terbuka, kemudian satu unit sepeda motor miliknya Honda Supra Fit BE 8336 HH telah raib, hingga korban melapor ke Polsek.

Baca Juga:  Lapas IIA Kotabumi sambut kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham

Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu jendela kemudian masuk dan mengambil sepeda motor yang di parkir di halaman ruang tengah, selanjutnya kabur melalui pintu utama “imbuh Iptu Majid

Setelah kurang lebih dua bulan kita lakukan penyelidikan, pada Sabtu 26/3/2022 diperoleh informasi bahwa pelaku (SUP) sedang berada di rumahnya (Ds Talang Jali), tanpa berlama-lama tim opsnal lansung bergerak dan pukul 23.30 wib terduga SUP alias BDL berhasil kita tangkap berikut dengan barang bukti.

Baca Juga:  Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Tim Kejaksaan Agung RI Kunjungan Kerja ke Kejari Lampura

Kini SUP alias BDL ini, sudah berada di Mapolsek dan tengah kita lakukan proses penyidikan, terhadapnya dapat di jerat pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan. (Andrian Folta)

Youtube:Lampungvisual.com

 225 kali dilihat