Tulang Bawang-
Seorang pria berinisial GW als EN (31), warga Kampung Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, terpaksa berurusan dengan petugas dari Polsek Gedung Aji.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat ini akhirnya menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh keluarganya, hari Senin (29/03/2021), pukul 12.00 WIB, ke Mapolsek Gedung Aji.
876 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Peduli dan Empati, Polsek Dente Teladas Gelar Baksos Untuk Korban Kebakaran Rumah
Polres Tulang Bawang Gelar KRYD di Dua Lokasi Berbeda, Berikut Sasaran Utamanya
Hadiri Peringatan Hari Kartini Tahun 2024, Kompol Mutolib: Pejuang Emansipasi Perempuan
Gelar Kompetisi Band Presisi 3 Season di Acara CFD, AKBP James: Pendaftaran Gratis