Diduga Hendak Melakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan polisi

HOMELAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com

Dua pemuda yang di ketahui bernama JA (32) dan Ab (17) kedua nya warga Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampung Utara diduga hendak melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Senin (20/7/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasubag Humas AKP Zulkarnain membenarkan bahwa telah mengamankan kedua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampung Utara.

Baca Juga:  Pemkab Lampura pantau malam Natal 2023

“Selain mengaman kedua pelaku, petugas juga mengamankan1 (satu) buah kunci T,” kata AKP Zulkarnain.

Lanjut Kasubag Humas, krologis kejadian Senin 20 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 Wib pada saat petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas sedang patroli di Jalan Alamsyah melihat tiga orang mengunkan sepeda motor Honda Beat tidak memakai hlem, pada saat hendak diberhentikan pengendara tersebut tidak mau berhenti dan pada saat itu anggota melakakukan pengejaran.

Baca Juga:  Babinsa Laksanakan Pemetaan Pemetaan Wilayah Bencana

Tepatnya didaerah perumahan Tulung Mili Kotabumi, anggota dibantu masyarakat melakakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut dan satu nya berhasil melarikan diri. Setelah di lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP ditemukan 1 (satu) buah kunci T.

“Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda beat yang digunakan pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas AKP Zulkarnain.

Baca Juga:  Ketua APSI Lampung Andri Meirdyan Syarif: Perpol 4/2020, Muliakan Profesi Satpam

(Humas Polres Lamut/Andrian Folta)

 483 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.