Dihentikan Karena Tidak Gunakan Plat Nomor, Tim Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung Dapati Barang Hasil Curian

Dihentikan Karena Tidak Gunakan Plat Nomor, Tim Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung Dapati Barang Hasil Curian
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV)-
Tim Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan pelaku pencurian tas yang berisikan dompet dan handphone. Pelaku pencurian yaitu HF, Lk, (21th) warga Jalan Lada Way Halim Bandar Lampung.

Pelaku HF (21th) diamankan oleh petugas di Jalan Teuku Umar samping gang Onta Kedaton Bandar Lampung, Senin (16/01/2023) siang.

Kejadian berawal saat Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung sedang melakukan patroli siang hari dan melintas di Jalan Teuku Umar Kedaton Bandar Lampung, Saat itu petugas melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku melintas tanpa menggunakan plat nomor (TNKB).

Baca Juga:  Gubernur Arinal Salurkan Bantuan Sosial, BLT, BST, dan PKH Tahun 2021

“Awalnya sepeda motor pelaku kami hentikan karena tidak menggunakan plat nomor kendaraan, namun setelah dilakukan pemeriksaan, kami dapati dua buah dompet yang berisikan identitas orang lain dan satu unit handphone” Ucap Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung kompol Suwandi.

Karena curiga dengan adanya dompet dengan identitas orang lain, kemudian pelaku HF (21) dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Berdasarkan pengakuan pelaku HF (21) bahwa dua buah dompet dan satu unit handphone merupakan barang milik orang lain yang dicuri di seputaran Stadion Pahoman dimana saat itu korban sedang lari di areal stadion pada hari Minggu (15/01/2023) pagi.

Baca Juga:  Wakili Gubernur Lampung, Kadisdikbud Launching Buku Panduan Penguatan Pendidikan Karakter Sekolah Fransiskus

“Tas korban ini berisikan dua buah dompet dan tiga unit handphone, saat dilakukan pemeriksaan baru satu unit handphone dan handphone lainnya masih disimpan pelaku di rumahnya”Ujar Kompol Suwandi.

“Korban saat itu lari bersama temannya, dan temannya menitipkan dompet handphone di dalam tas milik korban” tambah Kompol Suwandi.

Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Tanjung Karang Barat guna pengusutan lebih lanjut. (*)

 164 kali dilihat