Dimas Ronggo Panutan, Apresiasi Pemerintah Melalui PT. Taspen

HOME

Lampung Selatan: lampung Visual.com-
Ketua Advokasi Bela Rakyat (ABR) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Dimas Ronggo Panutan memberikan apresiasi kepada pemerintah melalui PT Taspen (Persero) Provinsi Lampung khususnya.

Taspen dinilai memperhatikan peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah (PNS) hal ini dibuktikan dengan komitmen nya dalam menjalankan fungsi pelayanan prima nya tanpa birokrasi yang berbelit, ujar Dimas saat bersilaturahmi ke kantor PT.Taspen (persero) Lampung ke awak media, Jumat (13/03/2020)

“Saya sebagai salah satu keluarga dari aparatur pemerintah, yang kebetulan hari sudah ada janji untuk bertemu bapak Suyono,SE.MH selaku Manager Pelayanan di PT. Taspen Ini alhamdulillah bisa bertemu beliau.

“Selain agenda silaturahmi, kami juga sedang mengurus proses administrasi Jaminan Kematian orang tua kami di PT. Taspen ini. Dari sisi pelayanan kami sebagai keluarga almarhum merasakan langsung dan memberikan penilaian sangat puas, baik dengan ramah baik penjelasan informasi sampai proses akhir, menurut kami pelayanan nya sangat prima dan memuaskan”. ungkap Dimas.

Baca Juga : Category Nasional

Dalam diskusi bersama pimpinan PT.Taspen, Dimas Ronggo menceritakan, ABR sebagai salah satu organisasi yang aktif dan konsern dalam memberikan Advokasi hak-hak rakyat khususnya dalam bidang pelayanan baik oleh institusi pemerintahan ataupun lembaga Non pemerintahan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat saat ini.

Baca Juga:  Babinsa Koramil Binangun Dampingi Contact Tracing Warga Desa Widarapayung Wetan

“Semua pelayanan publik adalah hak seluruh warga masyarakat tidak hanya Hak sebagai konsumen maupun nasabah saja, namun lebih sebagai warga negara yang dijamin oleh UUD 1945”.

Menurut ketua ABR lampung selatan ini, dirinya berharap PT.Taspen (persero) tidak hanya mengcover Program Jaminan Perlindungan untuk PNS saja, akan lebih baik bila PT.Taspen dapat memperluas dan mencakup semua layanan Jaminan Perlindungan untuk seluruh warga masyarakat yang bekerja di sektor swasta atau Non PNS lainya yang ada di provinsi lampung, khusus nya masyarakat lampung selatan. Ujar Dimas.

Baca Juga:  Bupati Lamteng Kunjungi Pusat Pelatihan Peternak sapi

Pada kesempatan yang sama Suyono,SE. MH, selaku Manager Pelayanan PT.Taspen (persero) cabang lampung ini pun menanggapi,pria berpenampilan plontos ini mengatakan, saat ini Pemerintahan Jokowi sangat konsen dan tegas dalam hal menyangkut pelayanan publik, semua bila bisa dipermudah dan dipercepat kenapa harus dicari-cari untuk mempersulit pelayanan bagi masyarakat, ini tidak benar begitupun komitmen kami di PT.Taspen (pesero) khususnya cabang Lampung saat ini kita harus merubah mindset seluruh, tidak hanya pegawai negeri demikian juga bagi seluruh pegawai lembaga milik negara,karena semua kita digaji dari uang rakyat.

Baca Juga : Category Nasional

“Saya rasa memberikan pelayanan adalah konsekuensi sebagai pegawai profesional dan itu merupakan kewajiban kita dalam sebuah pekerjaan, bagaimana kita memahami komitmen dan profesionalitas kita dalam menjalani tugas pokok kita masing-masing, khususnya bidang pelayanan tentu harus prima dan memberikan yang terbaik dalam sebuah pelayanan, inlah komitmen PT.Taspen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”. ujar pria lulusan master hukum ini”.

Baca Juga:  Piket Koramil 03/Serengan Monitoring Apel KOKAM di Lapangan Kartopuran

“Untuk pelayanan Jaminan Perlindungan, alhamdulilah saat ini PT.Taspen (persero) tidak hanya melayani untuk PNS tapi juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non PNS (termasuk tenaga honorer dan tenaga harian lepas) yang bekerja pada instansi pemerintah, semua akan mendapat program Jaminan perlindungan yang sama yakni JKK dan JKM”.
Penulis:(hadi)

 934 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.