Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara kembali menerbitkan surat edaran

Featured Video Play Icon
VIDEO

Lampung Utara, (LV)-

Menindaklanjuti surat edaran Plt Direktur Jenderal pelayanan kesehatan kementerian kesehatan RI perihal petunjuk penggunaan obat sediaan cair sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara kembali menerbitkan surat edaran perihal penjualan atau peresapan kembali obat sediaan cair atau sirup yang aman menurut Kemenkes dan BPOM. Hal itu disampaikan Kabid Sumber Daya Kesehatan Lampung Utara saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 27 Oktober 2022

Surat edaran ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit se kabupaten Lampung Utara, kepala UPT Puskesmas , Ketua PC IDI kabupaten Lampung Utara, ketua PC IDAI kabupaten Lampung Utara, ketua PC PDGI kabupaten Lampung Utara, ketua PC PPNI kabupaten Lampung Utara, ketua PC IBI kabupaten Lampung Utara, Ketua PC IAI kabupaten Lampung Utara serta penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian.

Baca Juga:  71 KPM Desa Sumber Agung Terima BLT-DD

Mewakili Plt kepala dinas kesehatan dr. Hj. Maya Natalia Manan. Kabid Sumber Daya Kesehatan Lampung Utara Rohim Fauzi mengatakan apa bila merujuk pada surat kepala BPOM RI maka saat ini terdapat obat-obatan sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol , sorbitol dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Menurut Rohim, dengan terbitnya surat edaran ini maka tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair sirup serta dapat meresepkan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI. Selain itu apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan atau bebas terbatas kepada masyarakat dengan ketentuan perundang-undangan .

Baca Juga:  Muslimat NU Way Kanan Peringati Harlah ke-76

Rohim juga menyampaikan Kementerian Kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat-obatan sirup lainnya

Disampaikan Rohim bahwa saat ini di wilayah kabupaten Lampung Utara masih dalam zona aman. Ini dibuktikan dengan belum adanya laporan masuk terkait kasus gangguan ginjal akut misterius tersebut.

Rohim, menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Lampung Utara untuk tidak panik dengan situasi ini. Rohim juga menyarankan jika terdapat anak atau bayi yang mengalami batuk pilek disertai dengan demam serta didapati ada perubahan warna coklat pada urine agar dapat segera dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.(Andre)

 447 kali dilihat