Dinas Kesehatan Menghimbau Untuk Tidak Merokok Didalam Rumah

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Maya Mettisa mengungkapkan kebiasaan warga merokok di dalam rumah masih dikatakan cukup tinggi.

“Untuk perokok didalam rumah masih cukup tinggi dan mengkhawatirkan karena kebiasaan merokok dalam rumah pasti merugikan kesehatan penghuni rumah lainnya,” kata Maya Mettisa seusai mengadakan kegiatan Advokasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di aula hotel cahaya kotabumi, Kamis (2/8/2018)

Baca Juga:  Peringati HPSN 2024, Pemkab Lampura bersih bersih Pengerukan Sampah KS tubun Kelurahan Kota Alam

Menurutnya, Salah satu poin dalam pembahasan di kegiatan ini salah satu nya adalah rokok. Sebab, rokok sangat berbahaya bagi tubuh. Apalagi untuk mereka yang tidak merokok sangat rentan terkena berbagai penyakit yang disebabkan oleh asap rokok seperti misalnya kanker, gangguan ibu hamil, dan lainnya.

“Kebanyakan warga perokok di kabupaten Lampung Utara masih melakukan kebiasaan nya merokok didalam rumah. Akan tetapi mereka tidak tahu bahaya bagi kesehatan tubuh kekuarganya,” ungkapnya

Baca Juga:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Lampura Kukuhkan Relawan Demokrasi

Lanjut Maya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sudah melakukan intervensi akan bahaya merokok ini melalui Perda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.

“Perlu diketahui juga bahwa bahaya merokok ini merupakan bahaya laten, yang akan berdampak dalam jangka waktu lama dan akhirnya akan menjadi beban dan masalah tersendiri bagi daerah,” katanya.

“Saya mengharapkan kepada masyarakat di Lampura untuk tidak merokok di dalam rumah, Agar keluarga kita bisa hidup sehat,” harapnya. (Andrian folta)

 2,558 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.