Dinas perhubungan gelar diskusi Rencana Induk  jaringan lalu lintas dan angkutan jalan

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Dalam rangka menyusun  dokumen induk  Rancangan  Umum Jaringan lalu lintas  jalan tahun 2020-2025. dan pemetaan jaringan transportasi perkotaan ,Dinas Perhubungan Lampung Tengah mengundang anggota dewan riset daerah(DRD)Lampung Tengah dan juga beberapa OPD Lampung Tengah seperti Bappeda,Dinas Bina Marga,Dinas Perumahan dan pemukiman(Cipta  karya)  serta Dinas Lingkungan Hidup untuk berdiskusi guna  menentukan arah kebijakan kedepan dalam hal pemetaan jalur transportasi di Lampung Tengah.Bertempat di Aula  Kopiah emas, jumat (14/9/18).
Menurut keterangan dari sekretaris Dinas Perhubungan Lampung Tengah ,Helmy Zen,mengatakan bahwa penyusunan rancangan  tersebut berdasarkan pada peraturan pemerintah no 73 tahun 2012.
‘’Dalam hal ini kita menindak lanjuti peraturan pemerintah no 73 tahun 2012 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan.Jadi dalam PP tersebut setiap Kabupaten /Kota berkewajiban menyiapkan rencana induk jaringan lalu lintas Kabupaten. Ini berurutan dari Rencana induk  tingkat Nasional, rencana induk tingkat provinsi dan rencana induk tingkat Kabupaten.supaya kita mempunyai dokumen  Rencana yangjelas mengenai  pengembangan lalu lintas dan angkutan jalan atau transportasi darat pada umumnya,’’ujar Hemy zen.
Helmy menambahkan  rencana kajian  pengembangan lalu lintas ini di bagi menjadi tiga yakni rencana pengembangan lalu lintas dan angkutan  transportasi antar kota,lalu lintas dan angkutan transportasi   perkotaan,serta lalu lintas dan angkutan transportasi  pedesaan.
‘’Perencanaan ini di petakan menjadi tiga yaitu  rencana kajian jaringan lalu lintas dan angkutan  jalan antar kota,rencana jaringan lalu lintas dan angkutan  jalan  perkotaan,dan  rencana jaringan lalu lintas dan angkutan jalan  pedesaan.untuk itulah perlu masukan dari berbagai steakholder  apa yang baik untuk  menjadi acuan kita  dalam menentukan arah pengembangan  transportasi di Kabupaten Lampung Tengah,’’Jelasnya.
Dan sebagai unit pelaksana tekhnis Dinas Perhubungan Lampung Tengah siap bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah(Balitbangda)Lampung Tengah dalam hal Penelitian dan pengembangannya .sehingga rencana induk tersebut dapat sesuai dengan  apa yang di harapkan.
‘’Kita sebagai unit pelaksana teknis dan sebagai pengguna tentunya siap ,karena ide awal memang dari Dinas perhubungan dan sebagai pelaksananya ada di Balitbang karena menyangkut  penelitian dan penegembangannya ,kita siap memdampingi agar balitbang agar pelaksanaanya sesuai dengan harapan.’’pungkas Helmy Zen.
Sementara itu menurut ketua Dewan Riset Daerah(DRD)Kabupaten Lampung Tengah ,Ir.Anshori Djausal,mengatakan bahwa kajian rencana induk lalu lintas ini harus benar benar memikirkan pengembangan daerah kedepan.
wilayah mana saja yang akan di kembangkan menjadi perkotaan sehingga dapat menentukan arah kebijakan pemerintahdaerah.Dan kehadiran Dewan Riset  Daerah disini adalah untuk membantu tugas dari  OPD dan sesuai dengan fungsinya sebagai penunjang  pengambilan keputusan dan kebijakan dengan dialog dan juga kajian bersama para OPD.
‘’Ini adalah diskusi yang cukup efektif dan positif untuk menggali gagasan atau ide untuk mendukung bagaimana rencana  jaringan  transportasi atau jalan ini harus di rencanakan secara ekonomis,secara fungsional, secara pengembangan wilayah,maupun khusus pengembangan transportasi perkotaan yang  akan membentuk kota yang nyaman bagi pengguna jalan ataupun kota itu, kita berharap diskusi ini akan lebih mendalam lagi.Dan kehadiran DRD disini sesuai dengan fungsinya untuk menunjang pengambilan keputusan , kebijakan  yang berupa dialog  pembangunan,saran saran yang  di  dasarkan pada kajian kajian bersama .bukan hanya DRD sendiri tetapi juga bersama OPD –OPD Lampung Tengah’’,tutur Anshori Djausal. (iswan)

 3,197 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.