Dinas Perhubungan Lamteng Akan Gelar Pemeriksaan Uji Petik

LAMPUNG TENGAH

Lampung tengah : lampung visual.com-
Menindaklanjuti perintah Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto terkait angkutan umum yang melebihi kapasitas, Kepala Dinas Perhubungan Syukur Kersana akan lakukan kegiatan gabungan pemeriksaan uji petik di lokasi.

Kegiatan ini akan melibatkan pihak Polres Lamteng dalam hal ini tentu Satuan Lalulintas, Polsek terdekat, Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam rangka melihat Over Kapasitas yang muatan di tarik kendaraan tersebut.

“Kalau untuk jalan Kabupaten batas tonase muatannya harus di bawah 8 ton untuk jalan kelas 3. Nanti kita lihat dalam kegiatan tersebut, Bila ada kendaraan memang melakukan melanggar aturan nanti baru kita lakukan penindakan seperti tilang atau yang lainya, “ujar Syukur Kersana saat ditemui di ruangannya, Senin (18/11/19)

Baca Juga:  Sanjung Kepala Kampung Negara Aji Tua, Loekman : Hasilnya Bagus

Syukur Kersana mengatakan mulai besok akan diadakan kegiatan pemeriksaan di lapangan secara administrasi kelengkapan kendaraan bersama pihak kepolisian.

“Kita lihat kelengkapan surat-surat, Buku KIR, SIM dan sebagainya. Setelah itu kita akan melakukan penindakan. Kita akan lakukan selama dua hari di Sendang Agung, Kalau memang di Anak Tuha kita coba perintahkan Kepala Bidang untuk berkoordinasi dengan aparat Kampung terlebih dahulu,”Ucap Syukur.

Mengingat banyak jalan rusak di perkampungan, Kadishub Syukur Kersana menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemortalan jalan agar jalan tidak rusak.

“Kalau jalan ini berkaitan dengan Kampung, Saran saya di portal. Karena Kita kan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban dan keamanan. Dimana dalam salah satu Perda itu membunyikan tentang pemasangan Portal. Kampung boleh memasang portal, dengan syarat masyarakat mengirimkan surat kepada kita, “pungkasnya.

Baca Juga:  Kurang Puas Hasil Pembangunan Onderlagh, Warga Minta Anggota DPRD Tinjau

Surat tersebut akan direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan dan dilaksanakan pemasangan portal. Setelah itu pihak Dishub mengawal pemasangan dan pengawasan portal tersebut.

“Ini Pernah terjadi di salah satu jalan di depan Rumah Makan Siang malam. Inikan masyarakat Komplain banyaknya kendaraan bermuatan pasir yang bermuatan melebihi kapasitas, dan itu sudah dilaksanakan pemasangan portal,”beber Syukur.

mengingat banyaknya pengusaha dan perusahaan tambang di wilayah barat khususnya di wilayah Kecamatan Padang Ratu dan Anak Tuha. Kepala Dinas Perhubungan Syukur Kersana telah berkirim surat agar mereka dalam melakukan pengangkutan bati maupun pasir tidak melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Bupati Lampung Tengah Siap Mendukung Wakil Puteri Indonesia Asal Lampung

“Banyak efek yang akan terjadi kalau mereka tidak mengikuti aturan. Makanya kita akan lakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. Baik pasir atau kendaraan tambang lainnya yang over Kapasitas, “tutup Syukur.
Penulis: (iswan)
Editor: Basri

 1,586 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.