Dinas PPPA Antisipasi Bertambahnya Angka Kekerasan Pada Anak

BANDAR LAMPUNG

Bandarc Lampung-
Dimasa Pandemi Covid 19 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung Antisipasi bertambahnya angka kekerasan yang terjadi pada Perempuan dan Anak, Selasa (03/11/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Drs. Sri Asiyah mengatakan bahwa sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, sudah 14 kasus kekeraaan terhadap anak terjadi di Kota Bandar Lampung.

Sri Asiyah menambahkan perlakuan kekerasan terhadap anak bukan hanya terjadi pada anak perempuan saja, tetapi juga itu bisa menimpa pada anak laki-laki.

Baca Juga:  IIB Darmajaya–Disnaker Provinsi Lampung Teken MoU Peningkatan Kualitas Lulusan

“Hingga hari ini, yang langsung melaporkan kasus kekerasan ke kita itu ada 14 kasus yang terjadi pada usia anak-anak di Bandar Lampung, dari 14 kasus itu, 6 kasus diantaranya masih dalam proses, ditahan 3, sementara yang telah damai 1 kasus, dan sisanya dialihkan ke P2TP2A Provinsi,” Ujar Sri Asiyah.

Selain itu, Ruth Dora Nababan selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak PPPA Kota Bandar Lampung juga mengatakan bahwa pada tahun 2019 terdapat 14 kasus yang sama, yang mana itu terhitung sejak Januari hingga Desember.

Baca Juga:  RPJMD Selesai, Eva-Deddy Siap Kerjakan Program Untuk Masyarakat

“Masyarakat harus meningkatkan lagi kewaspadaan dan orang tuanya juga jangan terlalu terpengaruh pada situasi ekonomi, kurang pemahaman dari orang tua untuk perlindungan anak, juga menjadi faktor penyebab kekerasan pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat,” Ujar Dora.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan pencegahan bertambahnya kasus kekerasan yakni dengan bersosialisasi ke sekolah dan masyarakat, mengenai sanksi hukum perlindungan perempuan dan anak guna menekankan tindak kekerasan yang terjadi kekerasan pada anak. (Ang)

 359 kali dilihat