Dinas Sosial dan BPBD Lampura Persiapkan Mitigasi Bencana

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Utara akan mengecek kesiapan logistik, sebagai tindak lanjut antisipasi kejadian bencana yang timbul saat musim hujan. Sesuai arahan pemerintah daerah, guna meminilisir KLB, atau kejadian luar biasa.

Untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat, khususnya disaat terjadi bencana. Apalagi Lampung Utara, masuk dari 5 kabupaten di Provinsi Lampung tanggap siaga bencana hidrometeorologi.

Sehingga berdampak, bagi kehidupan masyarakat.”Dari hasil rapat bersama, kita coba nanti akan melihat kondisi dari beberapa alat yang biasa digunakan saat ada kejadian bencana (KLB). Apalagi daerah kita masuk dalam kabupaten/ kota terdampak bencana hidrometeorologi. Sehingga harus dipersiapkan sedini mungkin, meski baru potensi,” kata Kadis Sosial Lampura, Gadriyanto Abung, Kamis, (18/1/2023).

Kabid perlindungan jaminan sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Lampura, Redi Apriansyah menambahkan sebagai langkah antisipasi meminimalisir kejadian bencana, saat ada KLB dinas sosial telah melakukan rapat bersama stake holder.

Seperti kader Tagana, yang telah beberapa kali membantu. Seperti membentuk dapur umum, serta tempat pengungsian ketika ada kejadian bencana, atau KLB.”Alhamdulillah, ditempat kita sudah ada dan telah beberapa kali membantu saat ada kejadian bencana. Seperti tahun – tahun sebelumnya, nanti mereka inilah yang akan membantu dilapangan, seperti dapur umum dan fasilitas di tenda pengungsian.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke 105, Bangun rumah warga yang kurang mampu

Seperti saat kejadian banjir besar dan berdampak lainnya, yang membutuhkan perhatian pemerintah. Oleh karena itu, saat ini pihaknya akan lebih mengintensifkan koordinasi khususnya dengan pelaksana dilapangan. Terkait hal – hal dibutuhkan dalam pertolongan pertama, setiap ada kejadian bencana.

“Untuk saat ini stok barang, atau logistik untuk bantuan kita belum ada. Atau tidak ada stok, tapi kalau ada bencana itu biasanya diajukan kepada pemerintah provinsi, seperti selama ini kita lakukan,” tegasnya.

Menyoal masalah anggaran, Redi mengungkapkan untuk pengajuannya itu tentatif. Sebab, baru diajukan ke pemerintah daerah, saat ada kejadian. Itu dilakukan sesuai arahan tim dan kepala daerah.

“Ya tentatif, tergantung situasi kondisi dilapangan. Kalau sudah masif, artinya KLB bencana maka itu wajib diajukan. Sesuai kebutuhan dilapangan,” ujarnya.

Disisi lain, BPBD Lampura mengaku fungsinya sebagai ex officio, yang bertindak sebagai koordinator dengan mengkoordinasikan segala hal yang berkaitan dengan kejadian bencana.

Sementara fungsi diatasnya, berada di tangan sekretaris daerah, sebagai ketua tim pengananan bencana daerah. Sehingga saat ada kejadian, sebagai kepala pelaksana (kalak), BPBD sebatas mengkoordinasikan. Setelah mendapat arahan dari ketua tim, atau Sekdakab Lampura, Lekok.

“Jadi ini yang perlu diluruskan kepada masyarakat, BPBD itu bukan sebagai eksekutor, atau pengambil keputusan. Namun lebih kepada pelaksana (kalak), atau ex officio tadi. Untuk penentu atau eksekutornya sendiri itu ada ditangan sekda, selaku ketua tim penanggulangan bencana,” kata kata Kabid Kesiapsiagaan BPBD Lampura, Zulkarnaen.

Baca Juga:  Tingkatkan Komunikasi Sosial Drs M. Nur Turun Tangan Bagikan Masker

Sehingga, bila ada masyarakat memiliki pemahaman demikian itu dianggapnya keliru. Sebab, saat ada bencana BPBD berfungsi sebagai garis koordinasi, bila ada kejadian makan di sebarkan melalui grup daring, medsos, whatsapp. Apalagi sampai ada KLB, itu garis koordinasinya baik itu kepada OPD/ instansi terkait serta lintas sektoral.

“Seperti misalnya organisasi vertikal, macam TNI -Polri. Kita berkoordinasi bagaimana penanggulangannya, saat ada kejadian,” imbuhnya.

Sehingga, lanjutnya, BPBD tidak dapat sekonyong – konyong memutuskan setiap kejadian yang ada dilapangan. Namun, harus mengkoordinasikan dengan ketua tim, lantas barulah menyebar kepada dinas/ instansi lain berkompeten untuk menindak lanjuti.

“Termasuk masalah bantuan, dan penanggulangan awal lainnya,” ucapnya.

Itu semua dilakukan, merujuk regulasi yang ada. Sebab, bila ada kejadian besar, atau KLB itu melibatkan semua sektor kehidupan masyarakat. Termasuk didalamnya peran masyarakat dan dunia usaha.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara melaksanakan berbagai upaya, dalam meminimalisir kejadian bencana dikala musim hujan.

Baca Juga:  Waw, Jembatan Baru di Jalinsumteng Lampura Rusak Parah

Mulai dari peringatan dini kepada masyarakat, baik itu melalui sosialisasi langsung, atau di setiap kegiatan yang melibatkan OPD penanganan bencana, atau BPBD. Seperti sekolahan, penduduk sampai kepada pihak swasta.

Sebab, tidak jarang pengusaha di daerah juga memiliki kewajiban dalam hal bencana. Seperti sosialisasi dan lainnya, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman masyarakat.

Selain itu, juga memperkuat koordinasi lintas sektoral. Baik itu saat terjadinya bencana, maupun tidak. Termasuk membentuk satgas di tingkat kecamatan, melalui kasi penanggulangan (KPB) di 23 kecamatan di Lampung Utara.

“Lampung Utara siap, bila terjadi bencana. Saya sudah menginstruksikan langsung kepada OPD terkait, seperti BPBD, dinas sosial dan lainnya agar dapat melakukan langkah – langkah. Dalam mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB), khususnya di Lampung Utara,” kata Sekdakab Lampura, Lekok menanggapi upaya pemkab dalam meminilisir kejadian saat bencana datang khususnya musim penghujan sekarang.

(Andrian Folta)