Terkait dengan adanya surat kaleng viral dalam daring belakangan menyebutkan adanya dugaan berbagai pungutan dan potongan di lakukan oleh Kepala Dinas bersama MKKS dan Jajaran, Suwandi menegaskan tidak ada. Sebab, menurutnya surat kaleng yang dikirim akun tidak jelas itu tanpa di dasari bukti sehingga dipertanyakan kebenarannya.