Selain itu, kata Suwandi, terkait dengan adanya pungutan atau pungli dilakukan MKKS atas perintah Kepala Dinas juga dikatakannya tidak benar. Sebab, yang terjadi dilapangan tidak seperti surat kaleng tersebar itu. Demikian juga dengan adanya pemotongan honor petugas UN disebutkan tidak mendasar.