Disdukcapil Lampura Sudah ada Blangko E-KTP

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: ampungvisual.com-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara sudah siapkan 6000 ribu Blangko E-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman dengan membawa Surat Keterangan (Suket) maupun yang baru mau membuat.

“Kita telah mendapatkan 6000 blangko E-KTP dan Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan pelayanan bagi warga yang ingin mencetak E-KTP dan bagi yang baru mau membuat E-KTP, ” Kata Kepala Disdukcapil, Mas Pardan di ruang kerjanya, Senin (24/2/2020)

BACA JUGA: Bantu Orangtua Menopang Biaya Sekolah Ita dan Suryani Rela Pungut Rongsokan

Menurut dia, sebelumnya, Disdukcapil telah berkoordinasi dengan camat, lurah maupun kepala desa untuk memberitahukan kepada warga sudah melakukan perekaman tapi belum mencetak E-KTP agar dapat datang ke kantor disdukcapil dengan membawa Suket bukti bila sudah melakukan perekaman.

Baca Juga:  Kadis Komimfo Lampura Himbau Masyarakat Cerdas Gunakan Sosmed

“Jadi, bagi warga yang ingin mencetak E-KTP cukup membawa surat keterangan perekaman, dan bagi warga yang belum ada E-KTP cukup datang saja kesini, ” Terangnya.

Untuk E-KTP yang hilang disarankan terlebih dahulu melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti misalnya E-KTP yang hilang ditemukan orang lainnya takutnya disalahgunakan.

“Disini bagi warga yang E-KTP nya hilang lebih baiknya laporan dahulu ke pihak kepolisian, untuk menghindari hal hak yang bisa merugikan warga yang kehilangan dan kita pun siap untuk membuatkan E-KTP baru, ” Jelasnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 865 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.