Disdukcapil Tubaba,manjamin Registrasi Penomoran NIK dan KK sudah Sesuai Aturan

Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang Barat,Lukman,SH saat memberikan keterangan Terkait Registrasi Penomoran NIK dan Nomor KK bersama Lampungvisual.com Jum'at (03/11) diruang kerjanya.Fto.Adin
TULANG BAWANG BARAT

TULANG BAWANG BARAT,LV-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjamin penomoran dan Registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sudah sesuai dengan ketentuan Aturan yang ada,menyusul dikeluarkannya Kebijakan Kementrian  Komunikasi dan Imformatika (Menkomimfo) yang mewajibkan pengguna Sim Card Prabayar untuk melakukan registrasi nomor pelanggan yang menggunakan NIK dan Nomor KK, hal ini dikatakan Lukman,SH kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tubaba,kepada Lampungvisual.com,Jum’at (03/11) diruang kerjanya.

“Insaalloh semua Penomoran dan Registrasi NIK dan Nomor KK yang diterbitkan disdukcapil Tubaba,sudah sesuai dengan ketentuan aturan yang ada dan disdukcapil Tubaba akan selalu mendukung kebijakan pemerintah yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dikabupaten Tulang Bawang Barat, ” terangnya.

Baca Juga:  Menyaksikan Kebahagiaan Kehidupan Kura-Kura Penghuni Taman Wisata Tubaba

Lukman,SH juga mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kementrian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah beberapa waktu yang lalu bahwa keamanan data pelanggan operator seluler terkait penerapan kebijakan registrasi ulang kartu SIM prabayar dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dijamin pemerintah.

“Jadi walaupun nomor KK-nya diketahui, posisi datanya aman. Saya jamin sepenuhnya. Karena operator tidak diberi hak akses untuk membuka nomor KK. Kan password untuk itu tidak diberi, akses ke sana tidak ada,” kata Lukman,SH menirukan pernyataan Zudan.

Baca Juga:  Jhonson: Geliat Aspirasi Menghirup Kopi Pakde Maryanto

Menurut Zudan,lanjut Lukman,SH melalui NIK operator seluler hanya bisa melihat nomor KK. Tapi data keluarga yang ada di dalam KK tidak akan bisa dibuka, karena operator seluler tak diberikan akses kunci.

“Nomor KK hanya bisa dibaca tapi tak bisa dibuka. Jadi enggak perlu khawatir nama ibu, bapak, adik diketahui. Itu ketakutan yang diviralkan berulang-ulang untuk menyebarkan rasa takut. Ini kan banyak orang yang tidak tertib di negeri ini,” ujarnya menerangkan kata  Zudan.

Karenanya menurut Lukman,SH Pemerintah menegaskan bahwa keamanan data yang banyak dikhawatirkan orang tidaklah benar.” Seolah-olah kalau diberikan NIK dan KK semua bisa dibuka. Itu Tidak benar. Yang diberikan hanya nomor KK saja. Tidak dengan akses untuk membuka ke dalam database-nya,jadi hanya diberi tahu kalau NIK ini, nomor KK-nya ini. Selebihnya enggak bisa apa-apa lagi dia hanya only read. Hanya membaca saja NIK dengan KK matching apa tidak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Akhirnya Pemakai Lampu Tanpa KWH Datangi Kantor PLN Sub Rayon Pulung Kencana

Laporan  :   Adin

Editor      :   Basri subur.

 5,580 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.