KPUD Way Kanan Melantik 70 Anggota PPK

WAY KANAN

Way Kanan, Lampungvisula.com-

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan Erwan Bustami melantik dan mengambil sumpah 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 14 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan  bertempat di Blambangan Umpu, Jum’at  (3/11/).

Hadir dalam acara tersebut  Bupati Way kanan Raden Adipati Surya yang diwakili oleh kepala kantor kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Drs. Marson, Dandim 0427 Way Kanan yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf D.B Harahap S.Sos, Ketua Panwaslu Yesi Karniyansyah.

Usai pelantikan , Ketua KPU Way Kanan Erwan Bustami mengatakan pelantikan  PPK merupakan salah satu langkah awal persiapan pelaksanaan pilgub 2018 yang sukses.Selain itu berbagai ragam latar belakang anggota PPK yang dilantik tentunya membuat PPK menjadi sinergi satu sama lain dan bukan malah sebaliknya.

Baca Juga:  Sekdakab Way Kanan Ingatkan Jajaran Akan Bahaya Covid-19

“berbagai latar belakang PPK yang telah lulus dengan rekam jejak yang baik seperti guru honor,  propesional,  wartawan,dan  pekerja sosial tentunya menjadikan PPK ditiap kecamatan menjadi lebih solid satu sama lainnya. ” papar Erwan Bustami.

 Selin itu Erwan juga berharap agar PPK yang dilantik pada hari ini tahu dan mengerti peran dan posisinya  sehingga dapat bekerja dengan Profesional,  jujur, adil dan selalu perpegangan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“kunci kesuksesan menjadi penyelenggara pemilu itu ada beberapa faktor, pertama adalah integritas, Kedua netralitas, Ketiga profesionalitas, dan keempat adalah transparansi. jika setiap anggota PPK berpegang pada empat kunci tersebut Insyalllah tidak akan ada persoalan dalam tugas sebagai penyelenggara pemilu.” bebernya.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan bagikan sertifikat Prona

Bupati Way kanan yang diwakili  Kepala kantor KESBANGPOL Drs Marson berharap agar PPK dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara benar dan dapat bersinergi dengan stakholder lainnya.

Selain itu dalam bertugas harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pihak yang akan berakibat pada pelanggaran kode etik penyelenggara.

“kita punya pengalaman pahit pileg tahun 2015 lalu dimana penyelenggara tingkat kecamatan melakukan tindakan yang menyalahi aturan sehingga berakibat masuk penjara. ” tegas Marson yang mantan Sekretaris KPU Waykanan itu.

Dia juga berpesan kepada PPK yang baru dilantik agar selalu berkonsultasi demgan pihak KPU kabupaten sehingga proses menghasilkan pemimpin akan berjalan lancar dan tanpa halangan berarti.

Baca Juga:  AKBP. Andy : Hingga Saat ini Proses Pemilu di Way Kanan Berjalan Kondusif

“pemimpin yang baik akan lahir dari proses penyelenggaraan pemilihan yang baik pula”. Pungkas Marson .

Usai pelantikan pada hari itu juga seluruh PPK mendapat pembekalan awal mengenai tugas pokok dan fungsi PPK yang dilaksanakan sampai sore hari yang sama.

Laporan:  Fikri

 1,931 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.