DPD PKS Lampura resmi daftar Bacalon Legislatif ke KPU

DPD PKS Lampura resmi daftar Bacalon Legislatif ke KPU
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lampung Utara, Senin (8/5/2023) resmi mendaftarkan 45 bakal calon legislatif untuk mengikuti pemilihan umum legislatif tahun 2024 mendatang.

Partai politik nomor urut 8 ini menjadi Partai politik pertama yang mendaftarkan perwakilannya untuk maju dipemilihan Legislatif pada Tahun 2024 mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara.

Kehadiran pengurus DPD PKS Lampung Utara di kantor KPU dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Lampung Utara, M. Nuzul Setiawan, didampingi Sekretaris, Rahmatullah, Ketua MPD PKS Lampura, Agung Utomo, dan sejumlah pengurus DPD PKS setempat.

Baca Juga:  24 KPM Desa Negeri Ujung Karang Terima bantuan BLT DD tahun 2023

Ketua DPD PKS Kabupaten Lampung Utara, M. Nuzul Setiawan mengatakan sebanyak 45 bakal calon legislatif seluruh daerah pemilihan (Dapil) sudah didaftarkan.

“45 bakal calon legislatif PKS disetiap dapil sudah didaftarkan, Termasuk keterwakilan perempuan sudah terpenuhi,” kata M. Nuzul Setiawan.

Ia menegaskan dalam pemilu legislatif tahun 2024 mendatang PKS Lampung Utara menargetkan 18 persen untuk mendapatkan kursi di DPRD Lampung Utara. Target pemilu 2024 kita targetkan mendapatkan kursi 18 persen di DPRD Lampung Utara.

Baca Juga:  Sekda Lampura Hadiri Pengajian Akbar Songsong Ramadhan Di Talang Jembatan

“Kita menargetkan Pemilu 2024 mendapatkan 18 kursi, ” Tuturnya. (Andrian Folta)

 163 kali dilihat