Menurut Bupati, dengan diselesaikannya seluruh tahapan pembahasan, serta telah disetujuinya Raperda Kabupaten Lampung Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 ini, selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi untuk dievaluasi dan mendapatkan Nomor Register tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sehingga nantinya Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda.