DPRD Lampura gelar paripurna pemberhentian Bupati Lampura

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com
DPRD Kabupaten Lampung Utara, menggelar paripurna dalam rangka pengumuman pengesahan pemberhentian Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan usulan pengangkatan Wakil Bupati Lampura menjadi Bupati Lampura sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (10/9/2020).

Diketahui rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.18-2764 tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Lampung Utara dan surat salinan keputusan Gubernur Lampung nomor 130/2618/01/2020 perihal pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian Bupati Lampura dan pengangkatan Wabup menjadi bupati Lampura.

Paripurn tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura, Romli, A.Md didampingi Wakil Ketua I, Madri Daud, SE. MH, Wakil Ketua II, Dedi Sumirat, Wakil Ketua III, Joni Saputra dihadiri oleh Plt Bupati Lampura, Budi Utomo dan 26 anggota DPRD kabupaten setempat.

Baca Juga:  SMSI Lampura agendakan kegiatan Bonzai Vaganza

Pada Kesempatan itu, Sekwan Adrie memaparkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan dan memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat Agung Ilmu Mangkunegara dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.

Kutipan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemendagari Nomor 131.18-2764 tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Lampung Utara priode 2019-2024 yang ditetapkan pada tanggal 25 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Baca Juga:  Bersama Puluhan Masyarakat Anggota BPD Bandar Abung Renovasi Mushola

Dalam SK tersebut, tertuang Mendagri menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung. Kemudian mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Agung Ilmu Mangkunegara dari jabatan sebagai Bupati Lampung Utara.

Selain itu, dalam SK tersebut juga tertuang menunjuk Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo untuk melaksanakan tugas dan kewenangan bupati Lampung Utara sampai dilantiknya sebagai Bupati Lampura sisa masa jabatan 2019-2024.

Seusai paripurna, Ketua DPRD Lampura, Romli, A.Md ketika diwawancarai awak media mengatakan, bahwa pihaknya segera mengirimkan usulan pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara sebagai Bupati Lampura sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Kemendagri melalui Gubernur Lampung.

Baca Juga:  Aplikasi 1triliun.com Sukses Dalam Waktu 35 Menit

“Secepatnya kami mengirimkan surat usulan pengangkatan tersebut melalui Gubernur Lampung ke Kemendagri,” Pungkasnya.

(Andrian Folta)

 308 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.