DPRD Provinsi Lampung Dorong Pemerintah Perhatikan Lampura

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong pemerintah dapat lebih fokus memperhatikan Kabupaten Lampung Utara. Pasalnya, ditengah kondisi keuangan sulit pelaksanaan pembangunan menjadi kurang maksimal. Sehingga diharapkan dapat memberi secercah harapan, meski tidak begitu banyak bagi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.

“Kita dari legislatif mendorong pemerintah lebih perhatian kepada Lampura, kenapa karena selama ini yang terjadi demikian adanya. Sehingga bila tidak mendapatkan perhatian serius, apa yang dibayangkan selama ini akan sulit terwujud. Khususnya membangunan ekonomi rakyat, guna mewujudkan Lampura maju, sejahtera dan bermartabat serta “Lampung Berjaya”,”kata anggota DPRD Provinsi Lampung, Imam Suhada usai menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2021 di ruang Tapis Pemkab setempat, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga:  TMMD Lampura Terus Digalakkan

Menurutnya, apa yang terjadi selama ini secara tidak langsung imbas dari proses pencairan yang ada. Hingga membuat keadaan keuangan daerah tak menentu seperti saat ini, sehingga dibutuhkan perhatian khusus untuk menanggulanginya.

“Itu seperti apa yang dikatakan oleh Plt Bupati, Budi Utomo. Selain itu, juga perlu peran serta masyarakat, seperti yang ada dalam musrenbang tadi. Seperti pengusaha yang ada, karena kalau hanya mengandalkan pemerintah akan sulit terwujud, ” Jelasnya.

Baca Juga:  Habibie, Jika ada Desa Denolak salurkan BLT DD akan diberikan Sanksi

Pihaknya berharap dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dapat mewujudkan apa yang dicita-citakan. Dalam upaya mensejahterakan rakyat. “Ini yang harus menjadi gaung disini, sebab, bila tidak akan sulit mengejar ketertinggalan, ” Ucap dia.

Sementara, Anggota DPRD Lampura, Madri Daud menambahkan pihaknya mendorong pemerintah daerah segera mendefinitifkan sejumlah pejabat yang masih belum definitif (Plt). Sehingga dapat menunjang kinerja di lapangan, sebab menurutnya yang ada saat ini masih minim kinerjanya. Disinyalir itu menjadi penyebab utamanya.

Baca Juga:  Mardani Umar gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016

“Kami mendorong pemerintah daerah dapat cepat merealisasikannya, karena ini urgent sifatnya. Mudahan-mudahan ini segera direalisasikan secepatnya, ” Pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.