Dua Dari Empat Temuan Listrik Tanpa KWH Masih Dalam Proses

NASIONAL

BACA JUAGA BERITA SEBELUM NYA: https://lampungvisual.com/?s=tanpa+KWH

Masih menurut Dwika, timnya sudah melakukan penelitian dan penelaahan hasil berita acara yang dibuat terkait dengan pemeriksaan di Tiyuh Sakti Jaya. Adapun temuan pelanggaran yang terjadi pada pemakaian listrik di Tiyuh tersebut dua pelanggaran yakni sambung langsung. Dengan nama pelanggan, serta pelanggaran non Pelanggan.
Penulis: Akang Med.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *