BACA JUAGA BERITA SEBELUM NYA: https://lampungvisual.com/?s=tanpa+KWH
Masih menurut Dwika, timnya sudah melakukan penelitian dan penelaahan hasil berita acara yang dibuat terkait dengan pemeriksaan di Tiyuh Sakti Jaya. Adapun temuan pelanggaran yang terjadi pada pemakaian listrik di Tiyuh tersebut dua pelanggaran yakni sambung langsung. Dengan nama pelanggan, serta pelanggaran non Pelanggan.
Penulis: Akang Med.