Lampung Utara, lampungvisual.com-
Nasib malang menimpa korban Arifin (30) warga Desa Bumijaya Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, Pasalnya, uang hasil jerih payah yang dikumpulkannya dari bekerja disimpan dalam almari dengan sejumlah Rp 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) raib di gondol pencuri.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi yang di wakili Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman menyampaikan terkait peristiwa pencurian tersebut pada kamis (1/4/2021), Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Abung Timur.
912 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Perangkat Desa Dan Kepala Desa di Lampura akan demo bila ADD dua bulan tidak disalurkan
Dugaan Pungli, Polres Lampura gerak nyisir Jalinsum
PT Matrix Center Group adakan pertemuan dengan warga perumahan. Ini poin poin permintaan warga
Tertibkan Aset Desa, Pemdes Bumi Agung Marga cek denah peta perbatasan