Dua orang terduga pencuri uang di Desa Bumijaya diamankan polisi

Dua orang terduga pencuri uang di Desa Bumijaya diamankan polisi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Nasib malang menimpa korban Arifin (30) warga Desa Bumijaya Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, Pasalnya, uang hasil jerih payah yang dikumpulkannya dari bekerja disimpan dalam almari dengan sejumlah Rp 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) raib di gondol pencuri.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi yang di wakili Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman menyampaikan terkait peristiwa pencurian tersebut pada kamis (1/4/2021), Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Abung Timur.

 912 kali dilihat

Tagged