Dua orang terduga pencuri uang di Desa Bumijaya diamankan polisi

Dua orang terduga pencuri uang di Desa Bumijaya diamankan polisi
LAMPUNG UTARA

Berdasarkan laporan Korban Nomor : LP/ 57/V/ IV/ 2021/ Polda Lpg/ Res Lamut/ Sektor Abung Timur tanggal 1 April 2021, tentang telah terjadi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban Arifin, langsung ditindaklujuti dengan cepat.

” Setelah kita lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan korban dan saksi-saksi selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan pada hari itu juga sekira pukul 16.00 wib dua orang terduga pelaku di Desa Bumijaya Kecamatan Abung Timur, berikut barang bukti yang diduga dipergunakan saat beraksi berupa sebuah linggis kita amankan, ” Kata dia. Jum’at (2/4/2021)

Tagged