Dua Pemakai Narkoba Warga Desa Tanjung Kerang Diringkus Polisi

SUMSEL

Muba, Lampungvisual.com –
Dua Pemuda yang menjadi Pemuja Narkoba ditangkap Petugas Sat Reserse Narkoba Polisi Resort Musi Banyuasin di Dusun III Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni, SH menjelaskan,” kedua pemakai ini tertangkap petugas berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah resah,” ujarnya.

Dirumah salah satu pemakai, akhirnya Winanda Kurniawab (23) dan Andriansyah Pratama Putra (25) yang merupakan warga Dusun III Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kab. Muba dapat ditangkap. Kemudian saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) buah korek api gas , 1 (satu) buah jarum sumbu dan seperangkat alat hisap shabu (Bong).

Baca Juga:  Pemkab Muba Perhatikan Kesejahteraan Para Pelatih dan Atlet Berprestasi

Kedua Pengguna barang terlarang tersebut lantas dibawa ke Mapolres Muba untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

“Uda kita amankan Selasa (27/10/2020) Sekitar 12.00 Wib, saat ini masih terus kita proses” Kata Joni.
Dilansir : Humas Polres Muba
Penulis Billy Irawan Noranza