Janda Anak Empat di Musi Banyuasin Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak

SUMSEL

Muba, Lampungvisual.com –
Setelah hampir enam tahun berteduh di rumah yang tidak layak dan serba kekurangan, Senin (1/6/2020) bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila akhirnya Yuli Nensi warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu dibangunkan rumah permanen oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba melalui dana Baznas.

Janda yang memiliki empat orang anak dan Sehari-hari bekerja sebagai pemotong karet tersebut tampak terharu dengan dimulainya pembangunan rumahnya secara permanen yang pada kesempatan itu langsung didatangi Sekda (Sekretaris Daerah) Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Muba serta jajaran Dinas Sosial Muba.

Selama ini Yuli tidur tak nyenyak dengan kondisi rumah yang reot dan tidak memiliki MCK (Mandi Cuci Kakus), Hampir setiap malam dirinya bersama empat anaknya dihantui rasa cemas dan khawatir kalau sewaktu-waktu rumahnya bisa saja roboh.

“Selama ini kalau hujan angin saya dan anak-anak selalu takut rumah kami roboh tapi Alhamdulillah mulai hari ini rumah kami dibangunkan secara permanen oleh Pemkab Muba, terima kasih yang tak terhingga,” ucap Yuli yang sejak 2 tahun belakangan ini ditinggal suaminya.

Ia menjelaskan, “Kalau kondisi rumahnya merupakan bangunan kayu yang sudah tua dan tidak memiliki MCK. “Kalau mau MCK numpang ke tetangga dan sekaran Alhamdulillah sudah dibuatkan MCK oleh Pemkab Muba untuk keluarga saya,” ucapnya.

Ketua Baznas Muba, Lukmanul Hakim menyebutkan bangunan permanen kediaman Yuli akan dibangun dengan ukuran 5 meter X 6 meter serta ditambah MCK ukuran 1,5 meter X 1,5 meter.

“Bangunan jadi permanen dengan batu bata dan atap seng, Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp29 juta yang Insya Allah 10 hari kedepan proses pembangunan sudah selesai,” ungkapnya.

Lanjutnya, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Muba tersebut merupakan program Bupati Muba Dodi Reza Alex dalam upaya mengentaskan kemiskinan lewat Baznas, dana yang terkumpul merupakan hasil zakat warga Muba utamanya kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Muba.

“Inisiasi pak Bupati DRA mengeluarkan Perda Zakat tersebut untuk inilah keperluannya salah satunya meringankan beban sesama dan langkah konkrit mengentaskan kemiskinan,” bebernya.

Sekda Muba Drs Apriyadi MSi menceritakan awal mula mengetahui kondisi rumah tidak layak huni milik Yuli tersebut saat dirinya menyalurkan dana BLT Dana Desa di wilayah tersebut kemudian melihat kondisi rumah Yuli sangat tidak layak huni.

“Kemudian saya minta Kades setempat mengusulkan agar rumah Yuli mendapatkan bantuan bedah rumah lewat dana Baznas, apalagi kondisi keseharian ibu Yuli tersebut sangat susah dan menafkahi 4 anaknya yang masih kecil,” terangnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menyebutkan, dengan bantuan program bedah rumah tersebut sedikitnya bisa mengurangi beban ibu Yuli bersama anak-anaknya.

“Untuk makan sehari-hari pun ibu Yuli ini sulit, tentu tidak dimungkinkan dirinya akan mampu memperbaiki rumahnya sendiri, kondisi warga yang seperti inilah harus segera dibantu sesuai komitmen pak Bupati Muba.” pungkasnya.
Penulis: (Robin C)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *