Lampung Utara, lampung visual.com-
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Lampura, Budi Utomo, sekaligus Plt Bupati Lampura Budi Utomo, Kamis (9/4/2020), mengatakan berdasarkan hasil laporan diterimanya sampai dengan saat ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 dua orang. Mereka berasal dari warga Kelurahan Kota Alam dan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan itu berdasarkan hasil pengujian laboratorium pemeriksaan monitoring dan nasatoring atau hidung dan tenggorokan.
“Yang diperkuat dengan hasil laboratorium penelitian dan pengembangan kesehatan di Palembang, Sumbagsel. Setelah sampel dikirimkan ke Provinsi Lampung, “kata dia saat menggelar teleconference pernyataan resmi pemerintah daerah terhadap rilis dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, terbatas kepada perwakilan awak media di Rumah Dinas Wakil Bupati Bersama jajaran, Pj Sekdakab, Sofian, Plt Diskominfo Lampura, Sanny Lumi, Kabag Protokol, Tomy Suciadi, Kabag Hukum, Hendri dan jajaran.
“Itu diambil dari sampel 12 orang tanpa gejala (OTG), melalui serangkaian pemeriksaan dan hasilnya ditemukan positif. Dan keduanya memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif terkontaminasi yang dibuktikan dengan hasil lab. Yakni Gowa, Sulawesi Selatan, “terangnya.
Menurutnya, guna mempermudah penyebutan, maka untuk kedua kasus positif terkontaminasi covid-19 yakni K1 dan K2. Dengan rincian, kasus pertama terkontaminasi positif corona di Lampura disebut K1 dan selanjutnya disebut K2 disebut dengan terkontaminasi Lampung Utara kedua. Sementara sisanya masih dalam pemantauan, sebanyak 8 orang yang berhubungan dan memiliki riwayat kontak langsung dengan orang terkontaminasi.
“Lalu, untuk selanjutnya berturut-turut mereka diperiksa hasil negatif yakni seorang istri di kelurahan Kelapa Tujuh satu orang; Bapak/Ibu warga Kota Alam disebut orang ke-4 dan ke-5; di Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur 3 orang disebut ke-6, ke-7 dan ke-8; Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara ke-9; di Sukadana Udik, Negara Tulangbawang, Tanah Abang Kecamatan Bunga Mayang ke-10, ke-11, ke-12, “imbuhnya.
Budi menjelaskan saat ini kedua sudah dilakukan isolasi di gedung yang dipersiapkan bagi karantina, yakni GSG Islamic Center Kotabumi. Dengan pengawasan khusus petugas dan keperluan yang dipersiapkan pemerintah daerah selama masa isolasinya.
“Saya juga telah menginstruksikan langsung kepada OPD terkait untuk bekerja ekstra dilarang setelah adanya informasi ini, “kata Plt Bupati.
Pemerintah Daerah merekomendasikan kepada masyarakat beberapa hal menyakut arahan pemerintah selama merebaknya wabah belum ditemukan obatnya itu. “Seperti Menahan diri untuk tidak bepergian keluar bila tidak ada urusan mendesak; bila diharuskan keluar dan berhubungan dengan orang lain agar mempertahankan jarak aman kurang lebih 1 meter; Membiasakan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan memakai sabun bila tak ada hand sanitizer, Menerapkan etika batuk dan bersin secara benar dan baik sebagai bentuk kepedulian kepada sesama; meningkat daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan sehat dan berimbang; rajin mengkonsumsi air putih dan berolahraga, “tegasnya.
Dan terakhir meningkat iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperbanyak ibadah. Dan terpenting itu meningkatkan kepedulian kepada mereka memiliki riwayat kontak atau positif dengan cara mendukung, bukan sebaliknya mengucilkan, serta meningkatkan disiplin untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Penulis: (Andrian Folta)