Dugaan Tipidkor Jasa Pelayanan Konsuktansi Kontruksi di Inspektorat, 3 saksi klarifikasi dengan Tim BPKP Perwakilan Lampung

Dugaan Tipidkor Jasa Pelayanan Konsuktansi Kontruksi di Inspektorat, 3 saksi klarifikasi dengan Tim BPKP Perwakilan Lampung
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung melakukan Klarifikasi terhadap ketiga orang saksi dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi Anggaran tahun 2021 – 2022 sebesar 1,2 Milyar di Inspektorat yang masih terus berlangsung di Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Kepala Kejari Lampura Mohamad Farid Rum dana didamping Kastel Guntoro mengatakan bahwa hari ini ada tiga saksi berinisial Y, Y dan M di lakukan klarifikasi oleh tim BPKP perwakilan Lampung atas dugaaan Tipidkor Jasa Pelayanan Konsultansi Kontruski tahun 2021-2022 yang hingga kini proses penyidikannya terus berjalan.

Kemungkinan klarifikasi yang dilakukan BPKP perwakilan Lampung akan terus berlanjut terhadap saksi saksi lainnya dalam perkara yang proses penyedikannya masihnterus berlangsung. “Ya kemungkinan saksi saksi lainnya akan dilakukan klarifikasi oleh tjm BPKP perwakilan Lampung, “ucapnya, Kamis (21/12/2023)

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Team Ospnal Satnarkoba Polres Lampura

Diberitakan sebelumnnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara berinsial ME menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi Anggaran tahun 2021 – 2022 sebesar 1,2 Milyar di Inspektorat yang saat ini perkara itu tengah ditangani Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejari Lampura Mohamad Farid Rum dana didamping Kastel Guntoro mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisial ME yang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Lampung Utara (Lampura) dugaan Tipidkor Jasa Pelayanan Konsultansi Kontruksi Anggaran tahun 2021-2022 yang proses nya masih terus berlanjut.

“Berdasarkan pemeriksaan tadi, begitu mendukung dalam mengungkap dugaan Tipidkor Jasa Pelayanan Konsultansi Kontruksi yang sedangan kita tangani, ” Kata dia. Selasa (10/10/2023)

Dugaan kasus Tipidkor Jasa Pelayanan Konsultansi Kontruksi Anggaran tahun 2021-2022, Peran Kepala Inspektorat Lampura ME sebagai PA sekaligus PPK pada kegiatan tersebut. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.30 Wib sampai Pukul 20.00 wib.

Baca Juga:  Ardian Saputra : Jalan amanah sebagai pemimpin dengan penuh Tanggung Jawab

Dijelaskan nya, dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan pengembangan dan juga melakukan pemeriksaan dengan ahli guna menemukan kerugian kerugian keuangan negara. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi BPKP, makanya dari hasil keterangan saksi saksi akan menjadi bahan tim untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Sejauh ini, sebanyak 38 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan dalam penanganan dugaan Kasus Tipidkor Jasa Pelayanan Konsultansi Kontruksi anggaran 2021-2022 di Inspektorat.

Kejari Lampura menambahkan isu berkembang bahwa ada pihak yang mengatasnamakan kepala Kejaksaan, Kasi Intel, Kasi Pidsus meminta sejumlah uang kepada pihak saksi saksi atas perkara yang sedang ditangani ini, Ia menegaskan bahwa Kejari Lampura tidak pernah memerintahkan siapapun dan pihaknya bekerja secara Profesional.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama TNI dan Forkopimda

“Saya dan Tim tidak pernah memerintah siapapun dan kami bekerja secara Profesional sesuai dengan SOP yang ada, ” Tegasnya.

Sementara Muhammad Erwinsyah ketika di konfirmasi awak media sesuai pemeriksaan mengatakan dirinya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kotabumi.

“Ada 40 pertanyaan pada waktu pemeriksaan tadi, ” Sambil berlalu menuju kendaraan yang di naikinya,

(Andrian Folta)

 142 kali dilihat